Announced: ASEAN tekankan pentingnya jaga keamanan maritim, kebebasan navigasi

Asean Tekankan Kepentingan Keamanan Maritim dan Kebebasan Navigasi

Jakarta, Senin — Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) menyoroti pentingnya memastikan ketersediaan dan perlindungan jalur laut, serta menjaga kebebasan navigasi di wilayah perairan yang digunakan untuk kegiatan internasional. Penekanan ini dilakukan sesuai prinsip hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut Lautan (UNCLOS) tahun 1982. Pernyataan resmi Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta menambahkan bahwa upaya tersebut juga mencakup penjagaan standar dan praktik yang disarankan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) serta Organisasi Maritim Internasional (IMO), untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan transportasi.

Kerja Sama dan Upaya Menjaga Stabilitas

Dalam pernyataannya, ASEAN meminta pemulihan jalur pengangkutan kapal dan pesawat udara yang aman, terbuka, dan berkelanjutan di Selat Hormuz, sesuai UNCLOS 1982. Selain itu, organisasi ini mendorong semua pihak untuk mengamankan perjalanan nelayan dan kapal secara konsisten, berdasarkan Konvensi Internasional tentang Keselamatan Jiwa di Laut (SOLAS).

“Kami mendukung upaya Republik Islam Pakistan dan pihak-pihak terlibat dalam menghasilkan kerja sama untuk kebebasan navigasi dan penerbangan,” tulis pernyataan tersebut.

Failnya Mediasi dan Langkah Baru AS

Pembicaraan antara Iran dan AS yang dipimpin Pakistan pada hari Sabtu berakhir tanpa hasil kesepakatan. Kedua negara meninggalkan Islamabad dengan perbedaan utama yang belum terselesaikan, dengan sinyal bahwa negosiasi lebih lanjut diperlukan. Sehari setelahnya, militer AS mengumumkan rencana untuk memblokir seluruh pelabuhan Iran setelah kegagalan perundingan perdamaian. Pengumuman ini datang beberapa jam setelah Presiden Donald Trump menyatakan bahwa Angkatan Laut AS akan melaksanakan proses penutupan Selat Hormuz.

Singapura Tidak Terlibat dalam Perundingan Selat Hormuz

Pada 7 April 2026, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan bahwa negara tersebut tidak turut serta dalam negosiasi jalur aman kapal atau tarif tol Selat Hormuz. Alasannya adalah karena partisipasi dalam hal ini bisa mengurangi prinsip hukum laut internasional, khususnya UNCLOS. Diketahui bahwa semua anggota ASEAN, seperti Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Timor-Leste, telah menyetujui UNCLOS. Namun, hingga saat ini, Iran dan Amerika Serikat belum menandatangani konvensi tersebut.

Asean Menginginkan Gencatan Senjata Penuh

ASEAN menyerukan penghentian sementara kekerasan yang efektif, agar menghindari korban jiwa dan menjaga keamanan laut, serta kebebasan navigasi dan penerbangan. Langkah ini bertujuan memastikan kelancaran distribusi energi dan barang penting, serta mengurangi dampak terhadap stabilitas ekonomi global. Organisasi ini juga mengharapkan semua pihak menjaga suasana yang kondusif untuk gencatan senjata, dengan mematuhi aturan, menghindari konfrontasi, dan bekerja sama mencapai penyelesaian yang mengakar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *