Main Agenda: PM Jepang dorong amandemen konstitusi dilakukan segera
PM Jepang Usulkan Perubahan Konstitusi dalam Pidato Tahunan
Dalam pidato di konvensi tahunan Partai Demokrat Liberal (LDP) di Tokyo, Perdana Menteri Sanae Takaichi mengungkapkan keinginan untuk segera merevisi Konstitusi Jepang yang berhaluan pasifis. Dokumen dasar negara ini, yang diadopsi setelah Perang Dunia II pada 1947, menetapkan bahwa Jepang secara hukum tidak mengakui perang sebagai bentuk kekuasaan negara dan melarang penggunaan militer untuk menyelesaikan konflik internasional. Takaichi, yang dikenal sebagai pemimpin konservatif dengan pendirian keamanan kuat, menekankan pentingnya memasukkan Pasukan Bela Diri ke dalam konstitusi sebagai bagian dari revisi pertama sejak masa kemerdekaan.
“Waktu telah tepat untuk mereformasi konstitusi,” kata Takaichi. “Kami bertujuan mengadakan konferensi tahun depan untuk mengajukan usulan perubahan konstitusi.”
Pemimpin partai yang baru menjabat pada Oktober ini juga mengumumkan kebijakan kampanye 2026, yang mencakup rencana mengajukan rancangan konstitusi yang telah direvisi ke parlemen. Langkah tersebut diiringi pembentukan komite khusus di komisi parlemen untuk memastikan proses penyusunan berjalan lancar. Koalisi antara LDP dan Partai Inovasi Jepang—yang dikenal sebagai Nippon Ishin—memanfaatkan kemenangan besar dalam pemilu Dewan Perwakilan Rakyat pada 8 Februari untuk mempercepat proses amandemen konstitusi.
Dalam pembahasan, jumlah kursi yang diperoleh koalisi melebihi tiga perempat dari total 465 kursi di majelis rendah, mencukupi ambang batas dua pertiga yang dibutuhkan untuk memulai revisi konstitusi. Namun, di Dewan Penasihat—yang juga membutuhkan dukungan dua pertiga—koalisi masih berada dalam posisi minoritas, meskipun beberapa partai oposisi mendukung perubahan tersebut. Proses revisi ini diperkirakan akan memakan waktu lama karena tingkat persyaratan yang tinggi serta perbedaan pendapat di kalangan masyarakat.
Selain amandemen konstitusi, Takaichi juga menyebutkan perlunya revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran 1947. Tujuannya adalah menjamin keberlanjutan suksesi Tahta Krisan dengan tetap mempertahankan garis keturunan laki-laki sebagai dasar legitimasi kaisar. Undang-undang saat ini membatasi warisan hanya kepada laki-laki dan memaksa anggota perempuan keluar dari keluarga kekaisaran setelah menikah dengan warga biasa. Beberapa rencana sedang dipertimbangkan, termasuk adopsi keturunan dari cabang kekaisaran sebelumnya untuk memperkuat status keluarga kerajaan.
Langkah Pemimpin Partai Inovasi Jepang
Ketua Partai Inovasi Jepang, Hirofumi Yoshimura, menyatakan komitmennya untuk mewujudkan visi koalisi LDP. Ia menegaskan bahwa rakyat akan mengawasi pelaksanaan kebijakan bersama, termasuk pengurangan jumlah kursi majelis rendah sebesar 10 persen, penangguhan pajak konsumsi 8 persen untuk produk pangan selama dua tahun, dan revisi konstitusi.