MER-C – TPM desak pemerintah tegas usai tiga TNI gugur di Lebanon

Mer-C, TPM desak pemerintah tegas usai tiga TNI gugur di Lebanon

Dari Jakarta, MER-C Indonesia dan Tim Pengacara Muslim (TPM) menghimpun seruan untuk tindakan diplomatik yang lebih tegas dari pemerintah Indonesia setelah tiga anggota TNI gugur dalam serangan Israel ke Lebanon. Perwakilan TPM, Achmad Michdan, mengatakan bahwa lembaga pemerintah seperti Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri harus bertindak cepat untuk mengajukan kasus ini ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

“Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tegas dan membawa kasus ini ke lembaga hukum internasional,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, TPM juga menuntut pemerintah untuk memeriksa kembali protokol perlindungan yang diterapkan pada personel TNI di wilayah konflik. Selain itu, mereka meminta kejelasan mengenai tanggung jawab Israel, termasuk investigasi mandiri, penuntutan pelaku sebagai penjahat perang, serta kompensasi bagi keluarga korban dan pemerintah Indonesia.

Dewan Keamanan PBB juga diharapkan untuk mengutuk serangan terhadap pasukan UNIFIL dan menetapkan mekanisme penyelidikan independen. “DK PBB perlu memperkuat pengawasan terhadap keamanan pasukan penjaga perdamaian serta segera merujuk kasus ini ke ICC jika diperlukan,” tambah Michdan.

TPM bersama MER-C menekankan pentingnya respons internasional yang cepat terhadap kejahatan perang yang terus berulang. “Solidaritas global diperlukan agar tidak ada pelaku kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang terlepas dari hukuman,” ungkapnya.

Korban yang Gugur

Tiga prajurit TNI yang menjadi korban adalah Praka Farizal Rhomadhon, yang tewas pada 29 Maret akibat serangan artileri; Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, yang gugur pada 30 Maret saat memimpin operasi pengawalan; serta Sertu Muhammad Nur Ichwan, yang tumbang dalam insiden ledakan kendaraan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *