New Policy: Bos Maritim PBB Anggap Iran Tak Boleh Pungut Biaya di Selat Hormuz
Bos Maritim PBB: Iran Tidak Boleh Kenakan Tarif di Selat Hormuz
Sumber: Al-Jazeera, 12 April 2026
Kepala Badan Maritim PBB mengkritik tindakan Iran yang memperkenalkan tarif pada kapal yang melintasi Selat Hormuz, menilainya sebagai langkah ilegal. Ia menekankan bahwa komunitas internasional harus menolak kebijakan tersebut. Menurutnya, tidak ada negara yang berhak menetapkan tarif untuk kapal yang melintasi wilayah strategis tersebut.
Perkembangan ini diungkapkan Dominguez, Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional, saat situasi gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat terus memanas. Pihak Iran menuntut kewenangan untuk mengenakan biaya pada kapal yang melewati selat, bahkan setelah berakhirnya perang.
“Negara-negara tidak memiliki hak untuk menetapkan alat atau biaya di Selat Hormuz,” ujar Dominguez.
Menurutnya, pengenakan tarif apa pun bertentangan dengan hukum internasional. Ia memperingatkan bahwa langkah ini bisa menjadi contoh bagi negara lain, yang berpotensi merugikan pelayaran global. “Tarif yang dikenakan di selat ini melanggar prinsip hukum internasional. Saya menyerukan semua pihak untuk tidak mengikuti model ini, karena bisa menjadi preseden buruk,” tambahnya.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump mengusulkan kerja sama bersama antara Washington dan Teheran dalam pengumpulan dana. Pernyataan tersebut muncul di tengah diskusi gencatan senjata yang berlangsung lama antara kedua pihak di Pakistan, namun akhirnya berakhir tanpa kesepakatan. Wakil Presiden AS JD Vance menyebut Teheran belum memenuhi syarat yang diminta Washington, termasuk larangan mengejar senjata nuklir.
Di sisi lain, Press TV Iran mengkritik tekanan dari pihak AS yang dianggap mencegah kesepakatan. Mereka menyoroti bahwa tarif dan program nuklir negara itu menjadi salah satu isu utama yang memicu perselisihan.