Trump desak NATO berani kirim kapal militer ke Selat Hormuz

Trump Desak NATO Berani Kirim Kapal Militer ke Selat Hormuz

Istanbul – Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, meminta NATO menunjukkan keberanian dalam mengirimkan kapal perang ke Selat Hormuz. “Mereka harus berani masuk dan mengirimkan kapal-kapal mereka ke sana, lalu menikmatinya,” ujar Trump kepada harian Politico, Kamis. Pernyataannya tersebut terkesan meremehkan aliansi militer tersebut, sambil menyoroti ketidakhadiran NATO di Selat Hormuz, yang kini dikuasai Iran sebagai balasan atas serangan gabungan AS-Israel terhadap Teheran.

Trump menegaskan bahwa ia tidak merasa frustrasi terhadap NATO, meski mengkritik sikap mereka. “Saya tidak peduli. Saya tidak membutuhkan mereka,” tegasnya. Jalur pelayaran Selat Hormuz, tempat lewatnya sekitar 20 juta barel minyak per hari, telah terganggu sejak awal Maret akibat konflik antara AS-Israel dan Iran. Presiden AS secara berulang mengingatkan sekutu Eropa serta negara-negara Teluk untuk lebih aktif mengamankan area strategis itu, dengan alasan bahwa negara-negara yang bergantung pada minyak dari Hormuz harus memastikan jalur tersebut tetap terbuka.

“Saya tidak peduli. Saya tidak membutuhkan mereka,” jawab Trump ketika ditanya apakah ia merasa kecewa terhadap NATO.

Menurut laporan The Wall Street Journal, Trump akan bertemu dengan Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte di Washington minggu depan. Dalam sejarah aliansi tersebut, Pasal 5 dari perjanjian pertahanan kolektif hanya pernah digunakan sekali, yaitu setelah serangan teroris tahun 2001 terhadap AS. Pasal ini menyatakan bahwa serangan bersenjata terhadap satu anggota NATO dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota, yang memaksa sesama anggota memberikan bantuan.

Sekarang, sekutu NATO mengkritik Trump karena memulai perang melawan Iran tanpa berkonsultasi terlebih dahulu. Dalam wawancara terpisah dengan The Telegraph, Trump menyebut anggota NATO sebagai “pengecut” dan mempertimbangkan opsi AS meninggalkan aliansi tersebut. Langkah pemisahan dari NATO secara sepihak dihadapkan oleh aturan hukum yang signifikan, yaitu undang-undang tahun 2023 yang melarang presiden AS menarik diri tanpa dukungan dua pertiga mayoritas di Senat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *