Voting DK PBB soal Selat Hormuz Ditunda hingga Besok
Voting DK PBB soal Selat Hormuz Ditunda hingga Besok
Dewan Keamanan PBB mengubah jadwal pemungutan suara terkait proposal perlindungan kapal di Selat Hormuz. Awalnya, voting berlangsung hari ini, namun kini diundur hingga Sabtu (4/4).
Menurut Aljazeera, Jumat (3/4/2026), seluruh anggota DK PBB akan memberikan suara atas resolusi Bahrain yang bertujuan melindungi jalur pelayaran komersial di Selat Hormuz. Wilayah tersebut menjadi pintu utama pengiriman sekitar 20% pasokan minyak dan gas alam global.
Kantor berita Associated Press dan Reuters menyebut usulan tersebut menyerukan izin bagi negara-negara untuk “menggunakan segala cara defensif yang dibutuhkan” guna memastikan keamanan kapal.
Beberapa pihak memperkirakan resolusi ini kemungkinan besar tidak akan disahkan. Hal ini karena Tiongkok, anggota tetap DK PBB dengan hak veto, secara jelas menolak setiap usulan yang melibatkan penggunaan kekuatan.
Selangkah sebelumnya, DK PBB telah menyetujui resolusi yang menuntut Iran menghentikan serangan terhadap negara-negara Teluk. Resolusi itu menyatakan tindakan Iran melanggar hukum internasional dan membahayakan “perdamaian serta keamanan internasional.”
Resolusi tersebut disahkan pada Rabu (11/3) waktu setempat, dengan 13 negara menyetujui dan dua negara memilih abstain. Dokumen itu menyebutkan bahwa Iran harus segera berhenti menyerang negara-negara seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania.
Sebelumnya, pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melakukan serangan terhadap Iran, yang menewaskan pemimpin tertingginya dan memicu konflik di kawasan Timur Tengah. Teheran membalas dengan serangan drone dan rudal ke berbagai wilayah, termasuk negara-negara yang menyatakan netral.