Dua pria digerebek warga – polisi belum temukan unsur pidana

Dua Pria Digerebek Warga, Polisi Masih Mencari Bukti Tindak Pidana

Jakarta Barat – Dua pria yang digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Angke, Kecamatan Tambora, Senin sore (30/3), masih menjadi fokus investigasi Polsek Tambora. “Belum ada bukti yang cukup untuk menjerat mereka secara pidana,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, Selasa.

Perkenalan dan Janjian Bertemu

Pria berinisial C, yang digerebek, hanya berkenalan dengan seorang pria lain melalui aplikasi daring sebelum bertemu di rumah kontrakannya. “Mereka tidak melakukan transaksi prostitusi, tapi hanya mengenal satu sama lain dan berjanji bertemu di sana,” terang Sudrajat. Ia menegaskan, pertemuan tersebut tidak disertai dengan aktivitas bermacam-macam.

“Berdua saja, laki-laki dengan laki-laki, belum tentu melanggar hukum,” tambah Sudrajat.

Warga menggerebek C setelah mempertanyakan kebiasaannya sering bertemu dengan pria lain di rumah kontrakan. Kecurigaan memuncak saat mereka menggeruduk tempat tersebut hingga membawa C ke kantor RW. Pertanyaan dan kecaman terus dilontarkan, mulai dari dalam rumah hingga saat diamankan.

Selain itu, polisi masih mendalami keterangan kedua pria tersebut untuk memastikan apakah ada indikasi tindak pidana. “Kami sedang memeriksa lebih lanjut,” ujar Sudrajat. Meski belum ditemukan bukti, penggerebekan ini menjadi momentum awal penyelidikan lebih dalam.

Sebelumnya, warga menaruh curiga kepada C karena sering berinteraksi dengan pria lain di dalam rumah kontrakannya. Kecurigaan tersebut memicu aksi penggerebekan yang berlangsung pada Senin sore. Kedua pria pun dibawa ke Polsek Tambora untuk diperiksa setelah menerima laporan dari masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *