Important News: Polisi dalami kasus pengancaman dan pemerasan terhadap anggota DPR
Polisi Dalami Kasus Pengancaman dan Pemerasan terhadap Anggota DPR
Jakarta – Tim penyelidik Polda Metro Jaya terus menggali informasi terkait laporan pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh individu yang menyerupai anggota lembaga publik. Laporan ini diajukan oleh anggota DPR dengan inisial AS, yang menyatakan dirinya dipaksa mengirimkan uang sebesar Rp300 juta. AS mengungkapkan pengaduan tersebut disampaikan pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kami juga menerima informasi dari KPK bahwa ada dugaan pencemaran nama baik para pimpinan lembaga antirasuah. Kami akan memeriksa kebenaran informasi tersebut serta mengkaji keterkaitan laporan ini dengan kasus serupa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka pada malam hari sama. Mereka mengklaim diri sebagai pegawai KPK yang berupaya mengatur penanganan kasus korupsi. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Barat, dengan barang bukti berupa uang 17.400 dolar Amerika Serikat, menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Para pelaku diamankan dalam operasi tersebut. Mereka mengaku mewakili pimpinan KPK dan diperintahkan meminta dana dari anggota DPR,” ujar Budi Prasetyo kepada media di Jakarta, Jumat.
Budi menambahkan, tersangka menyatakan permintaan uang bukanlah pertama kalinya. Oleh karena itu, KPK mengingatkan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, serta masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah.
Peringatan dari KPK
KPK meminta semua pihak meningkatkan kehati-hatian terhadap tindakan kriminal, pemerasan, atau penipuan yang disampaikan oleh oknum yang mengatasnamakan diri sebagai anggota lembaga antirasuah. “Harap berhati-hati karena ada pelaku yang mengklaim bisa mengatur penyelidikan kasus di KPK,” tambah Budi.