Polda Metro Jaya ungkap praktik clandestine lab di Jaktim

Polda Metro Jaya ungkap praktik clandestine lab di Jaktim

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses menemukan aktivitas pembuatan narkotika di sebuah kompleks apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Operasi tersebut dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB, menurut keterangan Kombes Pol Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial K (32) dan S (38), di depan minimarket Tower G Apartemen Basura,” ujarnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 10 butir ekstasi. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke unit kamar di Tower Dahlia, lantai 22, yang diduga digunakan sebagai tempat produksi dan penyimpanan narkotika.

“Di lokasi kedua, barang bukti dalam jumlah besar ditemukan, seperti bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram, yang diprediksi mampu menghasilkan lebih dari 33 ribu butir, serta 643 butir ekstasi siap diperjualbelikan dan 34 bungkus ‘happy water’,” terang David.

Beserta bahan kimia dan peralatan seperti serbuk kimia, mesin cetak, timbangan digital, blender, alat pres plastik, serta alat laboratorium, yang memperkuat dugaan adanya produksi narkotika skala kecil. Aktivitas ini telah berlangsung selama dua bulan, menghasilkan sekitar 2.000 butir ekstasi merek Chanel dan Mercy, serta 50 pax happy water.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan pemberantasan narkoba melibatkan kerja sama masyarakat. “Setiap informasi kecil dari lingkungan sekitar sangat berharga untuk kepolisian, agar kita bersama-sama memperhatikan tindakan penyelundupan,” imbuhnya. Ia juga meminta warga melaporkan indikasi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang selalu aktif 24 jam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *