Polisi kembali bongkar penyalahgunaan narkotika etomidate

Polisi kembali bongkar penyalahgunaan narkotika etomidate

Jakarta – Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika etomidate, yang biasanya dikonsumsi melalui rokok elektronik atau vape. Dalam operasi ini, mereka menangkap seorang pelaku berinisial AS (42) setelah menemukan 100 unit narkotika tersebut di tempat tinggalnya.

“Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda kategori IV,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Aryanto, Selasa.

AKP Trendy menjelaskan, operasi terhadap pelaku dilakukan dengan cara penyamaran. Petugas berpura-pura menjadi pembeli dan berhasil melakukan transaksi di kontrakan di Jalan Kawi Kawi Atas, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/2) pukul 22.00 WIB.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 100 unit etomidate serta dua ponsel sebagai barang bukti. Mereka masih terus mengejar jaringan pelaku untuk mengungkap sumber dan destinasi distribusi narkotika golongan II ini. Narkotika tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025.

Sementara itu, sebelumnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengungkap peredaran etomidate dari jaringan Malaysia. Dalam kasus itu, empat pelaku ditangkap, termasuk R (35) yang diamankan di sebuah hotel di Jakarta Barat pada 13 Januari 2026.

“Kami menangkap empat pelaku dalam pengungkapan narkoba etomidate yang digunakan melalui rokok elektronik,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo.

Pelaku lainnya, RP (32), MR (25), dan N (37), ditangkap di apartemen Kalibata City Jakarta Selatan. Barang bukti yang ditemukan meliputi 333 pod atau cartridge rokok elektrik dari tiga merek siap edar, serta tiga unit ponsel.

Dalam kasus sebelumnya, narkoba golongan II berupa cairan dikemas dalam merek Ferrari, Mercedes, dan LV. Kini, penangkapan terbaru menunjukkan penyebaran etomidate melalui platform modern seperti vape dan pod, yang semakin memperluas ancaman bagi pengguna di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *