Polisi tangkap sopir taksi daring yang lecehkan penumpang di Jakpus

Polisi Tangkap Sopir Taksi Daring yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual di Jakpus

Jakarta – Sopir taksi daring WAH (39) ditangkap polisi di Depok pada Rabu (1/3), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuannya di Jakarta Pusat (Jakpus). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/3) di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakpus.

“Saat itu, korban memesan layanan transportasi daring, tetapi di tengah perjalanan, pelaku diduga memulai sikap mencurigakan dan memicu rasa ketakutan pada korban,” kata Budi dalam keterangan, Jumat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *