Polisi tangkap wanita pengedar ribuan “liquid etomidate” di Jaktim
Polisi Selidiki Peredaran Narkoba Berbentuk Liquid Etomidate di Jakarta Timur
Seorang perempuan berinisial E (37 tahun) berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Timur. Penangkapan terjadi pada Rabu, 8 April, sekitar pukul 15.50 WIB, di kawasan Apartemen Bassura. Petugas menyita ribuan liquid etomidate yang dikemas dalam cartridge vape, total 1.409 pcs. Informasi awal terkait peredaran narkotika ini berasal dari laporan masyarakat, yang kemudian menjadi dasar penyelidikan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba.
Barang Bukti Ditemukan di Dua Lokasi
Dalam operasi, tersangka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang ia huni. “Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa liquid cartridge vape yang mengandung etomidate, dengan berbagai merek dan logo,” terang AKBP Ade Candra, Kasubdit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba. Selain itu, juga disita alat pencetak otomatis, plastik kosong, serta tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk kegiatan distribusi.
“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum dalam memerangi narkoba, khususnya bentuk baru yang dikemas modern. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkoba di sekitar lingkungan mereka.