Visit Agenda: Polisi ungkap cairan dalam penipuan “black dollar” adalah air detergen
Polisi Temukan Bahan Cair Penipuan “Black Dollar” Hanyalah Air Detergen
Dalam kasus penipuan dolar hitam atau black dollar yang terjadi di wilayah Meruya, Jakarta Barat, polisi mengungkap bahwa cairan khusus yang digunakan oleh tiga pelaku asal Liberia untuk mengubah uang palsu menjadi uang asli ternyata hanya campuran air dan detergen. Informasi ini diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol R Dwi Kennardi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahan cair khusus tersebut adalah air putih yang dicampur detergen,” jelas Kenn.
Cairan ini ditawarkan kepada korban berupa dolar hitam dengan harga ribuan dolar AS. Pelaku berdalih bahwa uang tersebut dapat dibersihkan menjadi dolar asli menggunakan bahan kimia tertentu.
“Tersangka menyampaikan dengan cara menipu bahwa larutan tersebut mampu melunturkan black dollar atau uang hitam menjadi uang asli,” tambah Kenn.
Korban yang terlibat, seorang warga negara asing asal Korea Selatan bernama Lee Byung Ok, mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,6 miliar. Hingga saat ini, dua dari tiga pelaku, dengan inisial IDK alias JK dan SDT alias JP, telah ditangkap, sementara satu orang lagi, PL alias P, masih buron.
Dolar hitam atau black dollar adalah skema penipuan yang melibatkan uang palsu berupa kertas berwarna hitam, biru, atau putih yang dilapisi karbon. Uang ini diklaim sebagai dolar Amerika Serikat (USD) asli, tetapi kenyataannya hanya campuran kecil uang nyata atau sepenuhnya palsu.
Kasus dimulai pada Agustus 2025 saat ketiga pelaku bertemu korban di mall untuk menipu. SDT alias JP kemudian menawarkan investasi berupa black dollar di sebuah hotel, menunjukkan uang dolar sebanyak 50 USD. Setelah itu, mereka memperlihatkan black dollar senilai 3.300 USD.
Ketiga pelaku menggunakan cairan khusus untuk mencuci sebagian dari black dollar tersebut, menghasilkan 300 USD asli. Namun, 3.000 lembar uang lainnya tidak dicuci dan dibiarkan begitu saja. Uang hasil pencucian diberikan kepada korban untuk ditukarkan di tempat pertukaran.
Korban awalnya percaya dan mempercayai proses ini. Pada 24 September 2025, ketiga pelaku kembali ke apartemen korban dan meminta 50.000 USD untuk mengambil tiga koper uang yang tertahan di Bea Cukai bandara. Korban langsung memberikan uang tersebut tanpa ragu.
Keesokan harinya, para pelaku membawa koper dan satu jerigen cairan yang telah dikeluarkan dari bea cukai. Di apartemen, SDT mengambil 22.000 USD dari koper, lalu mencuci dengan bahan cair yang disediakan. Namun, cairan yang dimiliki tidak cukup untuk membersihkan semua uang, sehingga pelaku meminta tambahan 62.500 USD untuk membeli bahan kimia baru.
Korban akhirnya memberikan 50.000 USD pada 21 Desember 2025. Setelah itu, para pelaku seolah pergi membeli cairan, tetapi tidak pernah kembali. Mereka mengajak korban ke mall untuk menunjukkan koper dan jerigen cairan, lalu korban kembali ke apartemennya.
Tidak lama kemudian, korban mencoba mencuci black dollar yang diterimanya, namun hanya potongan kertas berbentuk uang yang muncul, bukan dolar asli. Akibatnya, korban menderita kerugian besar dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.