Ini lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya pada Sabtu
Ini Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya Pada Sabtu
Jakarta – Layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling dari Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya kembali hadir di berbagai titik di Kota Depok, Tangerang, dan Bekasi pada hari Sabtu. Samsat Keliling menyediakan berbagai pilihan administrasi, seperti pendaftaran ulang STNK serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Lokasi Layanan Samsat Keliling
Sejumlah titik layanan Samsat Keliling berdasarkan akun X resmi @tmcpoldametro, antara lain:
- Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya, jam 09.00-11.00 WIB.
- Serpong: Area parkir Samsat dan ITC BSD, pukul 09.00-11.00 WIB, serta ITC BSD dari 13.00-15.00 WIB.
- Ciledug: Area parkir Samsat dan kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City, waktu 09.00-11.00 WIB.
- Ciputat: Area parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
- Kelapa Dua: Di halaman Gtown House Square Gading Serpong, jam 08.00-11.00 WIB.
- Kota Bekasi: Area parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat, waktu 09.00-11.00 WIB.
- Depok: Area parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung, dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
- Cinere: Di Kantor Kelurahan Pasir Putih, operasional mulai 08.00 hingga 11.00 WIB.
Syarat yang Dibutuhkan
Untuk mengikuti layanan Samsat Keliling, wajib membawa dokumen seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, lengkap dengan fotokopi. Selain itu, pemohon harus memastikan tidak memiliki keterlambatan PKB selama lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling saat ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan atau penggantian plat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.