Key Discussion: TPS Rawadas akan diperketat, sampah dari luar dilarang masuk
TPS Rawadas Akan Dilakukan Peningkatan Pengawasan
Duren Sawit, Jakarta – Kota Jakarta Timur (Jaktim) memperketat pengelolaan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rawadas. Langkah ini bertujuan mengendalikan masuknya limbah dari luar wilayah, sebagai upaya mengurangi penumpukan residu di lokasi tersebut. “Kami akan lakukan pemantauan ketat terhadap pengangkutan sampah yang masuk ke TPS ini, terutama dari wilayah lain. Ke depan, tidak ada lagi pengangkutan sampah dari luar ke Pondok Kopi,” ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur Julius Monangta saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Penumpukan Sampah Dikarenakan Faktor Internal dan Eksternal
Lurah Pondok Kopi Sandy Adamsyah menegaskan bahwa peningkatan pengawasan ini merupakan tindakan tegas untuk mengatasi tumpukan sampah yang mencapai ketinggian dua hingga empat meter. Menurutnya, penyebab utama masalah ini tidak hanya disebabkan oleh gangguan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, tetapi juga karena adanya pembuangan limbah dari luar kelurahan ke TPS Rawadas. “Saya lihat penumpukan sampah berasal dari dua faktor, yakni keterlambatan pengangkutan dan pengeluaran dari wilayah lain,” jelas Sandy.
“Dengan kombinasi penanganan cepat dan kebijakan pembatasan sumber sampah, kami berharap persoalan klasik penumpukan di TPS Rawadas dapat diatasi secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Sandy.
Langkah Jangka Pendek dan Solusi Jangka Panjang
Kondisi TPS Rawadas kini terbatasi oleh kapasitas yang tidak mampu menampung volume sampah yang mengalir. Jika tidak ada kontrol, penumpukan akan semakin parah. Sebagai solusi jangka panjang, Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas LH untuk mengevaluasi TPS tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penutupan TPS Rawadas dan pengalihan pengelolaan ke lokasi lain yang lebih efisien, seperti RW 04. “Kita sedang koordinasikan kemungkinan TPS ini ditutup agar pengawasan lebih mudah dan penumpukan tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Untuk mengatasi situasi darurat, Suku Dinas LH telah menyiapkan empat unit truk sampah untuk mengangkut limbah yang menumpuk. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga diterjunkan di lapangan. “Dengan kombinasi penanganan cepat dan kebijakan pembatasan sumber sampah, kami berharap persoalan klasik penumpukan di TPS Rawadas dapat diatasi secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Sandy.
Ketua RW 02 Pondok Kopi Ninu Hadi Purwanto mengungkapkan bahwa tumpukan sampah sekarang terjadi karena krisis pengangkutan. “Hari ini sampah menumpuk hingga setinggi dua sampai empat meter karena tidak ada truk yang merapat ke TPS,” katanya. Ia menambahkan bahwa limbah warga terus menumpuk tanpa bisa segera diangkut ke TPST Bantar Gebang, yang menyebabkan gangguan pada aktivitas pengangkutan sampah.