Rabu – SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

Rabu, SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta

Ditlantas Polda Metro Jaya menawarkan layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling pada Rabu di lima titik strategis di Ibu Kota. Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, menjangkau wilayah Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, dan Pusat.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Selengkapnya, berikut titik pelayanan SIM Keliling Rabu ini:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Persyaratan Pemohon

Pemohon wajib menyiapkan beberapa dokumen, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama fisik dan salinannya, serta bukti hasil tes kesehatan dan psikologi. Layanan hanya melayani perpanjangan SIM yang masih dalam masa berlaku, terbatas pada jenis SIM A dan C.

Konsep Perhitungan Masa Berlaku

Sejak kebijakan terbaru, periode validitas SIM dihitung berdasarkan tanggal penerbitan, bukan tanggal lahir pemilik. Perpanjangan untuk SIM A dibayarkan sebesar Rp80.000, sementara SIM C seharga Rp75.000. Selain itu, biaya tambahan untuk tes psikologi adalah Rp60.000 dan tes kesehatan Rp35.000.

Sebagai sanksi, pengemudi yang tak bisa menunjukkan SIM berlaku akan dikenai pidana kurungan hingga satu bulan atau denda maksimal Rp250.000, sesuai Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *