Senin – layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

Layanan SIM Keliling Dibuka Senin di Lima Titik Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan ketersediaan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Informasi ini diungkapkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menyebutkan bahwa layanan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Senin Ini

Simak daftar lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling pada hari Senin: – **Jakarta Timur:** Lapangan Mall Grand Cakung – **Jakarta Utara:** Lobby utama LTC Glodok – **Jakarta Selatan:** Area parkir Universitas Trilogi – **Jakarta Barat:** Lobby Selatan Mall Ciputra – **Jakarta Pusat:** Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang Diperlukan

Untuk mengurus perpanjangan SIM, pemohon wajib membawa berkas-berkas berikut: – KTP asli dan fotokopi – SIM asli serta fotokopi – Formulir permohonan – Melakukan tes kesehatan di lokasi layanan

Jenis SIM yang Diperpanjang

Layanan SIM Keliling khusus menangani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pengguna harus mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya layanan perpanjangan SIM berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah: – Rp80.000 untuk SIM A – Rp75.000 untuk SIM C

“Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB,” demikian informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *