Special Plan: Kualitas udara Jakarta Rabu pagi masuk kategori tidak sehat
Kualitas Udara Jakarta Rabu Pagi Masuk Kategori Tidak Sehat
Berdasarkan data IQAir, kualitas udara Jakarta pada Rabu pagi berada dalam level tidak sehat, seiring kembalinya kegiatan warga DKI Jakarta setelah libur Lebaran 2026. Pada pukul 07.07 WIB, indeks kualitas udara (AQI) menunjukkan Jakarta menempati urutan kedua dari daftar kota dengan udara yang tidak sehat. Angka AQI mencapai 165, dengan konsentrasi partikel PM2.5 sebesar 70,5 mikrogram per meter kubik. Hal ini bisa mengganggu kesehatan manusia dan hewan sensitif, serta merusak tumbuhan dan nilai estetika lingkungan.
Kategori Kualitas Udara
Kategori “baik” merujuk pada udara yang tidak berdampak negatif pada kesehatan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika, dengan rentang PM2.5 0–50. Sementara itu, kategori “sedang” menggambarkan udara yang tidak menyebabkan gangguan pada manusia atau hewan, tetapi berpotensi memengaruhi tumbuhan sensitif dan menurunkan kualitas estetika, dengan nilai PM2.5 51–100.
Kategori “sangat tidak sehat” berlaku saat PM2.5 berada antara 200–299, sehingga dapat merugikan kelompok populasi tertentu yang terpapar. Di sisi lain, “berbahaya” berarti kualitas udara mencapai tingkat yang mampu menimbulkan efek serius pada kesehatan umum.
Kota dengan Kualitas Udara Terburuk
Pada Rabu, kota dengan polusi udara paling parah adalah Chiang Mai (Thailand) dengan angka 203. Berikutnya adalah Shang Hai (China) dengan 158, Kolkata (India) dengan 153, dan Yangon (Myanmar) dengan 142.
Respons Pemprov DKI Jakarta
Menyusul prediksi musim kemarau yang akan terjadi sejak awal Mei hingga Agustus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap mengambil langkah cepat untuk mengatasi pencemaran udara. Upaya ini mencakup peningkatan sistem pemantauan kualitas udara dan penegakan standar emisi kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Pemprov DKI tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dari berbagai aspek, seperti tren PM2.5, beban emisi per sektor, serta dampak terhadap kesehatan masyarakat. Menurut pihak berwenang, penanganan polusi udara memerlukan kerja sama lintas organisasi dan wilayah, karena tidak bisa dilakukan secara terpisah oleh satu area saja.