Fenomena Baru – Warga Ramai-ramai Pilih Murtad Demi Menghindari Pajak

Fenomena Baru, Warga Ramai-ramai Pilih Murtad Demi Menghindari Pajak

Di Jakarta, kewajiban membayar pajak menjadi hal yang rutin dijalani oleh warga negara yang memiliki penghasilan. Namun, tidak semua orang bersedia memenuhi tugas tersebut, meski manfaatnya merata. Beberapa mencari cara untuk menghindari kewajiban, seperti yang terjadi di Swiss, negara dengan pajak gereja yang dianggap paling tinggi di dunia.

Pajak gereja di Swiss dikenakan kepada anggota agama yang terdaftar secara resmi. Besarnya tarif mencapai 1-3% dari penghasilan, dengan variasi tergantung provinsi. Untuk menghindarinya, wajib pajak bisa memutus hubungan dengan gereja. Menurut laporan Le News, tahun 2023 tercatat 67.497 orang meninggalkan Gereja Katolik, naik hampir dua kali lipat dibandingkan 2022.

Sementara itu, angka serupa juga ditemukan di kalangan gereja Protestan, yakni sekitar 39.517 orang. Jika dijumlahkan, total warga yang meninggalkan agama mencapai hampir 100.000 pada tahun tersebut. Institut Sosiologi Pastoral Swiss (SPI) mencatat Basel-Stadt sebagai provinsi dengan penurunan anggota gereja terbesar, sekitar 4,5%.

“Di provinsi yang menerapkan pajak gereja, tingkat peningkatan pengikut ateisme cenderung lebih tinggi,” demikian catatan dari Religion Watch.

Dalam beberapa kasus, alasan meninggalkan agama tidak hanya terkait pajak. Faktor seperti sekularisme dan skandal internal rumah ibadah juga berkontribusi. Survei terbaru menunjukkan sekitar 34% penduduk Swiss pada 2022 mengakui diri sebagai ateis, mencerminkan pergeseran nilai yang signifikan.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa banyak orang benar-benar memutus ikatan dengan agama, baik karena kewajiban pajak maupun keinginan untuk hidup tanpa pengaruh religius. Fenomena ini semakin memperkuat tren kebebasan spiritual di masyarakat Swiss.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *