Key Discussion: IDAI tekankan pentingnya ruang aman bagi anak di era digital
IDAI tekankan pentingnya ruang aman bagi anak di era digital
Keterlibatan IDAI dalam Perlindungan Anak di Era Digital
Jakarta, dalam sebuah seminar media yang diadakan secara daring, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyoroti perlunya memberikan lingkungan aman baik di dunia maya maupun nyata bagi anak-anak, khususnya dalam konteks digitalisasi yang semakin pesat.
“Anak-anak bisa jadi tidak sadar jika terkena manipulasi psikologis. Apalagi bila orang tua kurang memberikan perhatian atau kasih sayang yang memadai. Ketika ada orang asing yang menawarkan perhatian, mereka berpotensi menjadi korban eksploitasi seksual,” kata Piprim.
Penerapan PP Tunas sebagai Langkah Penting
Menurut Piprim, PP Tunas yang baru diimplementasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi alat penting untuk membatasi akses media sosial anak di bawah 16 tahun. Ia menyoroti adanya risiko kejahatan siber, termasuk manipulasi seksual, yang semakin tinggi di tengah berkembangnya teknologi.
“Karena banyak cerita kejahatan siber yang menimpa anak-anak, mereka perlu ruang aman di segala aspek kehidupan,” tambah Piprim.
Rekomendasi untuk Keluarga dalam Membangun Hubungan dengan Anak
Piprim menyarankan keluarga untuk menjadikan anak sebagai teman diskusi dan sahabat, bukan hanya sekadar objek yang diawasi. Ia menekankan perlunya komunikasi yang intensif antara anak dan orang tua, termasuk aktivitas bersama seperti berolahraga atau makan.
“Jangan terburu-buru menghakimi anak ketika mereka bercerita. Ini memastikan mereka nyaman mengungkap kekhawatiran kepada orang terdekat,” ujar Piprim.
Kehadiran PP Tunas sebagai Urgensi Nasional
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP Tunas merupakan kebutuhan mendesak bagi Indonesia. Aturan ini dirancang untuk menjaga privasi dan melindungi data anak di ruang digital.
“Data anak saat ini berserakan di berbagai platform media sosial. Mereka belum memahami mana informasi yang perlu disimpan atau diungkapkan,” kata Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (27/3) malam.