Key Strategy: PP Tunas dinilai menjadi standar ruang digital yang aman bagi anak

PP Tunas dinilai menjadi standar ruang digital yang aman bagi anak

PP Tunas, yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026, dianggap sebagai regulasi penting dalam menciptakan lingkungan digital yang terjaga bagi anak-anak. Psikolog Klinis dari Universitas Indonesia, Ratriana Naila Syafira, M.Psi., Psikolog, mengatakan bahwa kebijakan ini memberikan pedoman jelas terkait konten yang layak diakses oleh anak.

“Regulasi seperti PP Tunas itu penting sekali karena jadi ada standar yang jelas terkait apa yang aman dan tidak aman bagi anak di ruang digital,”

tegas Ratriana saat diwawancara ANTARA di Jakarta, Selasa.

Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kesadaran Publik

Kebijakan ini, menurut Ratriana, memaksa platform media sosial untuk lebih memperhatikan tanggung jawab mereka dalam menyaring konten. Fitur keselamatan dan kurasi yang terstruktur, seperti pembatasan akses untuk usia muda, dinilai bisa meminimalkan risiko anak terpapar materi berbahaya. Selain itu, pemerintah diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya ruang digital yang terjaga, terutama karena anak-anak sejak lahir sudah terbiasa dengan teknologi.

Keperluan Edukasi untuk Orang Tua

PP Tunas juga dianggap efektif dalam mengurangi adiksi gawai, terutama selama fase anak dan remaja, di mana kemampuan kontrol diri serta pengambilan keputusan masih berkembang. Namun, Ratriana menekankan bahwa penerapan aturan ini harus disertai dengan edukasi bagi orang tua.

“Orang tua tetap harus diedukasi karena bagaimanapun mereka tetap kunci utama dari perkembangan anak. Orang tua juga perlu tahu dampak dari gawai atau media sosial, cara membuat gawai anak jadi aman dan terpantau, orang tua juga perlu siap mencari aktivitas pengganti gawai,”

ujar Ratriana, pendiri Komunitas Taut.

Langkah untuk Literasi Digital

Ratriana menyarankan pemerintah menambahkan literasi digital sebagai program di lingkungan sekolah, dengan materi yang membantu anak memahami batasan penggunaan gadget dan mengelola emosi saat terpapar media. Dalam hal ini, orang tua juga diminta membangun komunikasi yang baik dengan anak, agar bisa memberikan bimbingan yang tepat. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, menegaskan akan menindak platform-platform yang tidak mematuhi aturan. Dengan adanya PP Tunas, penggunaan teknologi oleh anak bisa lebih terarah dan lebih aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *