Special Plan: Mulai 18 April, Jamaah Umrah RI Tak Bisa Masuk Mekkah Arab Saudi
Mulai 18 April, Jamaah Umrah RI Tak Bisa Masuk Mekkah Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan pembatasan masuk ke Kota Mekkah mulai 18 April 2026. Pada masa 18 sampai 30 April 2026, hanya warga negara Arab Saudi yang diperbolehkan melakukan ibadah umrah. Artinya, semua jamaah internasional, termasuk dari Indonesia, tidak bisa lagi masuk ke wilayah suci tersebut selama periode tersebut.
Kalender dan Jadwal Kedatangan
Menurut jadwal yang ditetapkan, jamaah internasional harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 18 April. Tanggal terakhir mereka berada di negara tersebut adalah 2 April. Kebijakan ini bertujuan mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah yang akan dimulai setelah masa pembatasan berakhir.
Mengutip Gulf News, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa resmi, bukan melalui visa umrah.
Persiapan Haji 1447 H
Kementerian juga menyatakan bahwa proses penerbitan visa untuk musim haji 2026 dimulai pada 8 Februari. Rombongan jamaah haji pertama diperkirakan tiba di Arab Saudi sejak 18 April 2026, yang sesuai dengan 1 Dzul Qadah 1447 H.
Jumlah Peserta yang Terdaftar
Hingga saat ini, sekitar 750.000 jemaah telah mendaftar, termasuk 30.000 peserta yang memesan paket langsung dari negara asal. Dalam persiapan ini, 485 kamp telah dialokasikan untuk menyambut jemaah internasional.
Pengaturan Tempat dan Kantor
Selain itu, 73 kantor urusan haji telah menyelesaikan persyaratan kontrak dasar. Hal ini menunjukkan upaya intensif pemerintah untuk memastikan kesiapan selama ibadah haji 1447 H.