Topics Covered: Indonesia dapat jadi tolok ukur Global South batasi medsos pada anak
Indonesia Jadi Model Perlindungan Digital Anak bagi Negara-Negara Global South
Dalam dunia digital yang terus berkembang, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah anak terbesar di dunia, mencapai 70 juta. Pakar teknologi informasi, Ismail Fahmi, menyatakan bahwa negara ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara di Global South dalam merancang kebijakan pembatasan penggunaan media sosial oleh anak-anak. Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan perlindungan digital anak di Indonesia akan memberikan pesan kuat secara internasional.
Kebijakan PP Tunas dan Penerapannya
Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Sistem Elektronik (PP Tunas) dan aturan turunannya, yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Penerapan awal diberlakukan kepada delapan platform digital, termasuk X, Bigo Live, Instagram, Threads, Facebook, YouTube, TikTok, dan Roblox. Kemkomdigi menegaskan kepatuhan platform digital dalam kebijakan ini, dengan sanksi yang diberikan kepada dua raksasa teknologi, Meta dan Google, karena tidak memenuhi aturan.
“Posisi Indonesia sekarang strategis, kita bukan sekadar mengikuti tren, tapi menjadi model bagi negara-negara Global South,” ujar Fahmi kepada ANTARA, Rabu.
Dukungan untuk Orang Tua dan Tanggung Jawab Platform
Fahmi menekankan bahwa PP Tunas membebaskan tanggung jawab kepada pengembang platform digital, bukan anak atau orang tua. “Memaksa platform bertanggung jawab. Ini yang paling krusial, beban kepatuhan ada di pundak platform, bukan anak atau orang tua,” tambahnya. Menurutnya, kebijakan ini memberikan dukungan baru bagi orang tua dalam mengawasi dampak negatif media sosial yang semakin mengancam masa depan anak.
Komparasi dan Keberhasilan Global
Dari segi jumlah anak yang dilindungi, Indonesia mengungguli Australia yang hanya mencakup 4 juta anak melalui kebijakannya sendiri. “Ini menjadikan PP Tunas sebagai salah satu kebijakan terbesar dalam perlindungan anak digital di dunia,” kata Fahmi. Ia berharap pemerintah bisa menambahkan sanksi ekonomi, seperti denda besar, untuk memperkuat efek jera pada platform digital.
Fahmi optimis langkah ini menjadi bukti bahwa negara berkembang seperti Indonesia mampu mengambil inisiatif kuat dalam menegakkan kedaulatan digital, menunjukkan kemampuan mereka dalam mengelola ruang daring secara efektif.