10 ton sampah di TPS liar Pasar Minggu diangkut satu truk per hari

10 Ton Sampah di TPS Liar Pasar Minggu Diantarkan Satu Truk Setiap Hari

Jakarta – Di TPS liar yang berada di Jalan Masjid Al-Makmur, dekat jalur rel kereta Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sampah sebanyak 10 ton setiap hari diangkut menggunakan satu unit truk. Proses ini dilakukan secara bertahap karena keterbatasan jumlah petugas dan armada. “Satu truk ini dipakai untuk mengangkut seluruh sampah, namun sisanya dikerjakan secara perlahan,” jelas Ucok, petugas lingkungan dari Kecamatan Pasar Minggu, saat diwawancara di lokasi tersebut, Rabu.

Keterbatasan Sumber Daya dan Jenis Sampah

Dalam upaya mengelola sampah, hanya sekitar lima orang petugas kebersihan yang bertugas setiap hari. Mereka fokus pada pengaturan sampah agar tidak menumpuk di area TPS. Sampah yang dikumpulkan berupa limbah rumah tangga dan sisa pasar, seperti sayuran, buah, serta makanan bekas. Setelah dikumpulkan, sebagian sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dipilah dan dialihkan ke bank sampah, sementara sisanya dibawa ke TPST Bantargebang.

“Saya berharap pemerintah dan masyarakat bisa bersinergi mengatasi masalah sampah. Selain itu, penambahan armada atau peningkatan kapasitas pengelolaan diperlukan agar tugas pengangkutan lebih efektif,” ujar Ucok.

Dalam upaya meminimalkan ketergantungan pada petugas, Ucok juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah. “Jika warga tertib, beban kami akan berkurang,” tambahnya.

Penerapan Larangan dan Sanksi

Sebelumnya, warga terpantau masih membuang sampah di TPS liar di Jalan Masjid Al-Makmur, kawasan rel kereta Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meski telah diterapkan larangan oleh pemerintah. Larangan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021, yang mengatur pengelolaan sampah dan menyertakan sanksi denda hingga Rp10 juta atau kurungan selama tiga bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *