Important Visit: Pendatang baru di Jakbar diimbau urus administrasi kependudukan
Pendatang Baru di Jakbar Diimbau Urus Administrasi Kependudukan
Jakarta – Setelah Lebaran, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat meminta pendatang baru untuk segera mengurus administrasi kependudukan (adminduk) dan memperbarui data kependudukan. Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, menjelaskan bahwa masyarakat yang pindah dari luar kota Jakarta wajib melaporkan keberadaannya ke kantor Dukcapil setempat untuk mempercepat proses administrasi.
“Bagi pendatang baru, kami mengharapkan mereka melaporkan kedatangan ke kantor Dukcapil yang ada di kelurahan agar bisa diproses administrasinya,” ujar Gentina Arifin saat diwawancarai di Jakarta, Rabu.
Pihak Dukcapil menyebutkan bahwa warga yang pindah ke Jakarta akan diberikan layanan administrasi kependudukan, sedangkan mereka yang tinggal kurang dari satu tahun tanpa rencana menetap akan mendapatkan dokumen pendudukan sementara. Ia menekankan pentingnya partisipasi pendatang baru dalam membangun Jakarta yang administrasinya terorganisir.
Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta, jumlah pendatang baru pasca-Lebaran hingga 31 Maret 2026 mencapai 1.335 orang, terdiri dari 677 laki-laki dan 658 perempuan. Dari total tersebut, sebanyak 353 pendatang baru tercatat di Jakarta Barat. Kecamatan Kalideres dan Cengkareng menjadi tujuan utama para pendatang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan petunjuk bahwa pendatang baru harus memiliki pekerjaan atau jaminan tempat tinggal. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memperkirakan peningkatan jumlah pendatang setelah Lebaran, dengan estimasi 10 ribu hingga 12 ribu orang yang datang ke Ibu Kota bersama keluarga.
“Kami selalu mendorong siapa pun yang akan datang ke Jakarta untuk mempersiapkan diri,” kata Pramono Anung.