Jakpus tertibkan sejumlah lapak PKL gunakan trotoar di Cempaka Putih
Jakarta Pusat Bersihkan Lapak PKL di Trotoar Cempaka Putih
Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pembersihan terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang mengambil ruang trotoar di Kecamatan Cempaka Putih. Upaya ini bertujuan memulihkan fungsi jalan sebagai akses pejalan kaki. “Pemulihan trotoar dilakukan agar area itu kembali layak digunakan oleh masyarakat,” jelas Wakil Camat Cempaka Putih, Andry Pencawan, Rabu.
Penertiban Dilakukan di Berbagai Lokasi Strategis
Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengambil tindakan di sejumlah titik, termasuk sepanjang Jalan Percetakan Negara, Pramuka Sari, serta sebagian Jalan Ahmad Yani. Menurut Andry, kegiatan ini bagian dari program Bina Tertib Praja yang dilaksanakan pihak kecamatan. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang nyaman dan terorganisir.
Kartu Kuning dan Tindakan Tegas untuk PKL
Pada saat penertiban, selain menyita lima sepeda motor dengan cara mengangkat pentil, petugas juga memberikan kartu kuning kepada tujuh PKL dan tiga PPKS. “Kartu kuning diberikan sebagai bentuk pendataan awal,” tambahnya. Jika pelanggaran kembali terjadi, tindakan berikutnya berupa tindak pidana ringan (Tipiring) akan dilakukan.
“Fungsi trotoar harus tetap diprioritaskan untuk kebutuhan pejalan kaki,” ujar Andry Pencawan.
Collaboration dengan Berbagai Instansi
Penertiban kali ini dilakukan secara bersamaan oleh Satpol PP, petugas Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perhubungan, TNI, Polri, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Koordinasi lintas sektor diharapkan mempercepat proses penegakan ketertiban di area tersebut.