Key Discussion: Jaktim matangkan integrasi CCTV gedung empat lantai untuk keamanan

Jakarta Timur Berupaya Integrasi CCTV Gedung Tinggi

Jakarta, Senin (4/4) – Pemerintah Kota Jakarta Timur terus memperkuat strategi keamanan kota dengan mengintegrasikan sistem kamera pengawas (CCTV) dari gedung-gedung berlantai empat atau lebih. Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan dalam rangka mendorong transformasi Jakarta sebagai kota cerdas yang lebih terjangkau dan terstruktur.

Penguatan Sistem Keamanan Berbasis Teknologi

Langkah integrasi CCTV tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menetapkan bahwa setiap gedung dengan ketinggian empat lantai atau lebih wajib terhubung ke sistem pengawasan provinsi. “Kebijakan ini bertujuan memperluas cakupan pemantauan kota, bukan hanya untuk pengawasan internal gedung,” tambah Wiwit.

“Kalau untuk CCTV yang mengarah ke luar gedung, seperti ke jalan atau area publik, itu memang belum ada. Selama ini sifatnya masih untuk kebutuhan masing-masing gedung dan belum terhubung dengan CCTV Pemprov DKI,”

ujar Wiwit menjelaskan bahwa kamera internal umumnya hanya digunakan untuk memantau ruang terbatas. Sementara, kamera eksternal yang mengarah ke ruang publik belum tersedia secara luas. Integrasi ini diharapkan menciptakan jaringan pemantauan yang lebih luas dan berkelanjutan, terutama dalam mendeteksi kejahatan atau memudahkan manajemen lalu lintas.

Kebijakan Masih dalam Tahap Perencanaan

Menurut Wiwit, kebijakan ini masih dalam proses pembahasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan kewenangan, standar teknis, serta mekanisme pelaksanaan. “Termasuk soal standar dan mekanisme serta sanksi, ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait,” tambahnya.

Selama ini, data CCTV dari gedung-gedung tinggi belum terintegrasi ke sistem provinsi. Dengan kebijakan baru, Pemprov DKI menginginkan pengelola gedung menyediakan kamera eksternal yang terhubung langsung ke jaringan kota. “Ini juga mempermudah karena data sudah langsung terintegrasi, tidak perlu lagi meminta secara manual,” jelas Wiwit.

Sudin Citata Jakarta Timur memperkirakan jumlah gedung berlantai empat atau lebih mencapai antara 100 hingga 200 bangunan. Namun, data rinci masih dalam proses pendataan. Wiwit optimis bahwa pematangan kebijakan ini akan segera direalisasikan untuk memperkuat sistem keamanan dan efisiensi pelayanan publik.

Manfaat Kebijakan untuk Pemantauan Kota

Sebelumnya, Pramono Anung menegaskan bahwa integrasi CCTV di gedung tinggi menjadi bagian penting dari modernisasi sistem keamanan. “Gedung dengan lantai di atas empat akan dikoneksikan ke CCTV Pemprov DKI, sehingga Jakarta menjadi lebih terintegrasi,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta.

Langkah ini dinilai sebagai upaya mewujudkan Jakarta Smart City dengan memperhatikan aspek keamanan, efisiensi, dan pengelolaan ruang publik. Dengan cakupan pemantauan yang lebih luas, pengawasan kota diharapkan menjadi lebih menyeluruh dan responsif terhadap kejadian kriminalitas di lingkungan umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *