Key Strategy: Pramono larang ASN gunakan kendaraan pribadi saat WFH setiap Jumat

Pramono larang ASN gunakan kendaraan pribadi saat WFH setiap Jumat

Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengeluarkan peraturan baru yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari menggunakan kendaraan pribadi saat menjalankan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat. ASN yang perlu beraktivitas di luar rumah harus memilih transportasi umum sebagai alternatif.

“Kalau mereka mau bertransportasi, maka harus menggunakan transportasi publik,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Di sisi lain, Pramono menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak memungkinkan ASN bekerja dari tempat lain seperti kafe tanpa mematuhi aturan. Ia menekankan bahwa ASN tetap diharuskan menjalankan tugas dari rumah sesuai protokol yang berlaku.

“Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina, dibinasakan,” ujar Pramono.

Kebijakan WFH setiap hari Jumat sebelumnya diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai respons atas arahan dari pemerintah pusat. Dalam implementasinya, ASN tetap wajib melakukan absensi secara mobile dan diawasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *