Latest Program: Ini yang harus jadi pertimbangan penyusunan pembangunan DKI 2027
Ini yang Harus Jadi Pertimbangan Penyusunan Pembangunan DKI 2027
Kamis, di Balai Kota Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menggarisbawahi pentingnya memperhatikan berbagai faktor dalam merancang rencana pembangunan daerah tahun 2027. Menurutnya, usulan dari masyarakat dan evaluasi kinerja di setiap wilayah harus menjadi bagian integral dari proses perencanaan. “Rencana pembangunan harus mempertimbangkan hasil kerja pembangunan di tiap kota atau kabupaten, terutama dalam mengidentifikasi isu strategis dan prioritas daerah,” ujarnya saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota dan kabupaten DKI Jakarta tahun 2026.
Kesenjangan Ekonomi dan Sosial di DKI Jakarta
Uus mencatat bahwa hingga 2025, DKI Jakarta masih menghadapi ketimpangan dalam pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, dan angka pengangguran. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan bahwa ada perbedaan signifikan antar wilayah. Oleh karena itu, pendekatan berbasis kewilayahan diusulkan agar pembangunan bisa lebih merata. Ia menekankan bahwa setiap kota atau kabupaten memiliki karakteristik dan potensi unik yang perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses Musrenbang dan RKPD 2027
Pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2027. Proses ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang meminta input dari tingkat RW hingga kelurahan. Dalam Musrenbang, para wali kota dan bupati menyampaikan laporan hasil diskusi kecamatan, yang telah didokumentasikan dan diverifikasi dari bawah ke atas. “Saya minta semua jajaran Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mewujudkan usulan warga sebagai masukan utama dalam penyusunan RKPD 2027,” tambah Uus dalam
pengumumannya.
Pertimbangan Berbasis Wilayah dalam Rencana Pembangunan
Uus menyoroti bahwa penyusunan rencana pembangunan kota atau kabupaten harus mengacu pada arah dan isu strategis masing-masing wilayah, seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025–2029. Ia menekankan perlunya harmonisasi antara aspirasi warga dan kondisi lokal agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran. Musrenbang diharapkan menjadi wadah kolektif untuk menggali kebutuhan masyarakat dan mendorong kolaborasi antar pihak terkait.