Latest Program: Warga sempat tolak penggusuran lahan bekas relokasi di Jakbar

Warga Sempat Tolak Penggusuran Lahan Bekas Relokasi di Jakbar

Jakarta – Masyarakat di kawasan RT 02 RW 07 Kamal, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) menghadang upaya penggusuran bangunan yang masih ada di lahan bekas relokasi. Sebelum alat berat tiba dan menghalau area yang akan dibuat TPU baru, sejumlah warga datang ke lokasi sambil menampilkan spanduk menolak pembersihan. Pertengkaran antara penduduk dan petugas terjadi, meski akhirnya massa mengalah dan menyetujui penggusuran.

“Tadi pagi, kita lihat warga masih berupaya mempertahankan tempat tinggal mereka, meski harus sadar bahwa ini milik pemerintah,” ujar Camat Kalideres, Raditian Ramajaya.

Raditian menjelaskan bahwa pembebasan lahan telah direncanakan sejak Senin ini, setelah Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 telah diberikan. Penghuni yang tersisa diberi waktu beberapa hari untuk menyelesaikan relokasi mandiri. Meski ada penolakan, eksekusi pembongkaran tetap berlangsung.

Pihaknya menurunkan sekitar 200 personel dari tiga pilar, Satpol PP, PPSU, dan Satgas P3S Sudinsos Jakbar. Lima unit kendaraan pengangkut serta satu alat berat juga dikerahkan untuk menunjang proses pemindahan. Menurut Raditian, dari total 15 bangunan yang masih berdiri, hanya tujuh kepala keluarga (KK) yang bertahan hingga hari itu.

Opsi Relokasi untuk Warga

Pemkot Jakbar menawarkan dua alternatif relokasi: rumah susun pemerintah dan rusun swasta milik Yayasan Buddha Tzu Chi di Cengkareng Timur. “Beberapa warga memilih rusun Tzu Chi karena biayanya terjangkau, meski lokasinya lebih dekat dibandingkan ke Nagrak,” tambah Raditian.

Dalam upaya memudahkan proses relokasi, pihak kota terus berkomunikasi dengan tingkat kota. Wali Kota dikatakan aktif berkoordinasi dengan rusun untuk menyediakan tempat tinggal. Meski beberapa warga masih ingin pindah ke area terdekat, mereka tetap bisa memilih antara opsi pemerintah atau mandiri.

Data dari Pemkot Jakbar menyebutkan sebanyak 127 KK terdampak relokasi di Kamal dan 121 KK di Pegadungan. Lahan seluas 65 hektare di dua kelurahan itu akan digunakan sebagai lokasi pemakaman baru akibat keterbatasan ruang di Jakarta. Saat ini, TPU Tegal Alur menjadi satu-satunya di Jakbar yang bisa menerima pemakaman baru.

Menurut data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakbar pada akhir September 2025, TPU Tegal Alur masih menyimpan 1.314 petak lahan siap pakai. Dari jumlah itu, Blok Islam memiliki 1.250 petak, sedangkan Blok Kristen menyediakan 64 petak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *