Pemkot Jakut fasilitasi pelaku UKM lengkapi legalitas produk

Pemkot Jakut fasilitasi pelaku UKM lengkapi legalitas produk

Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) memberikan bantuan kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang dipersiapkan oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) untuk memenuhi persyaratan legalitas produk. Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Utara, Vicky Suryawan Jaya, menyatakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini bertujuan memperluas akses pelaku usaha ke pasar yang lebih luas.

“Bimbingan Teknis ini menjadi langkah konkret mendorong pelaku usaha agar mampu menembus pasar yang lebih luas melalui legalitas produk,” ujar Vicky Suryawan Jaya di Jakarta, Senin.

Vicky menjelaskan bahwa izin edar makanan dalam adalah syarat penting bagi produk makanan olahan yang ingin dipasarkan secara profesional. Ia menegaskan proses penerbitan izin ini memerlukan tahapan yang rumit serta kepatuhan terhadap standar tertentu. “Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diberi pemahaman menyeluruh, mulai dari prosedur perizinan, persyaratan administratif, hingga aspek keamanan pangan,” tambahnya.

“Semoga pelaku UKM binaan bisa naik kelas dan memiliki legalitas yang lengkap sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” kata Vicky.

Sementara itu, Kepala Seksi Industri Sudin PPKUKM Jakarta Utara, Sri Damai Yanti, mengungkapkan sebanyak 20 pelaku UKM binaan atau Jakpreneur mengikuti Bimtek selama tiga hari di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, 6 April hingga 9 April 2026. Ia menyoroti kolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dalam penyelenggaraan acara tersebut.

“Adapun syarat produk antara lain merupakan pangan olahan dalam kemasan, memiliki masa simpan lebih dari tujuh hari,” kata Sri Damai Yanti.

Peserta Bimtek tidak hanya mendapatkan materi tentang pengurusan izin edar makanan, tetapi juga memahami kriteria produk yang dapat diajukan. Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kualitas usaha lokal dan mendorong pengembangan bisnis UKM melalui persyaratan yang lebih ketat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *