Pemprov DKI perkuat proses validasi laporan JAKI
Pemprov DKI perkuat proses validasi laporan JAKI
Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta untuk memastikan proses validasi pengaduan di JAKI lebih ketat dan tepat. Langkah ini diambil setelah muncul kasus pemalsuan bukti pengaduan masyarakat dengan foto hasil rekayasa AI di aplikasi JAKI.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk tidak menerima manipulasi dalam pengelolaan pengaduan. Mereka akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan kecurangan, sebagai upaya menjaga kualitas layanan publik,” ujar Budi Awaluddin di Jakarta, Rabu.
Budi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawasi kualitas pelayanan publik, terutama terkait temuan ketidaksesuaian tindak lanjut laporan di aplikasi JAKI. Masyarakat juga bisa menyampaikan laporan mengenai indikasi tindak lanjut yang tidak sesuai, termasuk dugaan manipulasi AI atau kecurangan lain, melalui WhatsApp di nomor 0811-1272-206.
Budi menyebut insiden ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh, termasuk meningkatkan teknologi aplikasi JAKI, memperkuat proses verifikasi, serta menambahkan fitur yang dapat menjamin keaslian bukti tindak lanjut. Pada Januari hingga Maret 2026, terdapat 62.571 laporan dari masyarakat yang masuk melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi JAKI dan sistem CRM terintegrasi, rata-rata 20.857 laporan per bulan.
Dalam 2025, total laporan mencapai 195.988 dari 50.960 pelapor, di mana 191.655 atau 97,8 persen sudah terselesaikan. Sesuai peningkatan pengawasan dan administrasi, Jakarta Smart City terus berupaya mengembangkan sistem untuk memperbaiki kualitas laporan serta tindak lanjut di aplikasi JAKI.