PKP targetkan bangun 50 rumah bagi warga tak mampu di Kalideres
PKP Targetkan Bangun 50 Rumah Bagi Warga Tak Mampu di Kalideres
Jakarta, Rabu – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang menyusun rencana untuk membangun 50 unit perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian yang tidak memenuhi standar bagi warga yang membutuhkan bantuan.
“Pembangunan ini menyediakan dana sebesar Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian bahan konstruksi dan Rp2,5 juta sebagai insentif bagi pekerja bangunan,” jelas Yoga, petugas verifikasi lapangan dari PKP, saat diwawancara di Jakarta.
Dalam program bantuan swadaya tersebut, calon penerima diperlukan untuk menunjukkan kemampuan mandiri dalam memperbaiki rumah mereka. Selain itu, mereka juga harus memilih penyedia material bangunan yang akan digunakan.
Sosialisasi dan Verifikasi di RW 10
Kepala Kelurahan Kalideres, Rizky Raya Dwiputra, mengungkapkan bahwa kegiatan pemaparan informasi dan pemeriksaan langsung bantuan tersebut diadakan di Sekretariat RW 10, Jakarta Barat. Ini sebagai langkah awal untuk menentukan lokasi rumah yang akan mendapat pendanaan.
“Tim PKP melakukan verifikasi di lapangan untuk menetapkan rumah yang layak dibantu. Verifikasi ini penting untuk memastikan kecocokan kondisi rumah dan kebutuhan masyarakat,” tambah Rizky.
Para penerima bantuan harus memenuhi beberapa kriteria, seperti masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk kategori desil 1 (sangat miskin) dan desil 2 (miskin), serta memiliki rumah yang tidak layak huni (RTLH).