Polda Metro Jaya pastikan barang bukti narkoba dimusnahkan
Polda Metro Jaya Pastikan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Di Jakarta, Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti narkoba yang telah disita akan dimusnahkan secara transparan. Tidak ada satupun barang bukti yang digelapkan atau dihilangkan, demikian penegasan Kombes Pol Ahmad David, kepala Direktorat tersebut.
Transparansi dan Akuntabilitas
“Tujuan dari pemusnahan ini adalah memberikan transparansi, akuntabilitas, serta pertanggungjawaban kepada publik,” ujar David.
Dalam prosesnya, pemusnahan barang bukti dijalankan dengan prinsip keterbukaan. Sebelum dimusnahkan, semua tahapan seperti pencatatan, penghitungan ulang, dan penimbangan dilakukan secara terperhatikan oleh inspektorat pengawasan, Propam, serta penyidik.
David juga menegaskan bahwa uji keaslian barang bukti dilakukan oleh Labfor Polri untuk memastikan bahwa yang dimusnahkan benar-benar narkoba. “Setelah itu, barang bukti akan dibakar menggunakan mesin insinerator,” jelasnya.
Metode Pemusnahan
“Mesin ini memiliki suhu tinggi, sehingga setelah pembakaran, tidak akan tersisa bagian-bagian narkoba,” kata David.
Sebagai bagian dari proses, semua kegiatan di dokumentasikan melalui video dan foto. Pemusnahan juga disaksikan oleh penyidik, kejaksaan, pengadilan, BPPOM, serta masyarakat yang diwakili oleh dua organisasi masyarakat (Ormas) Geram dan Granat.
Dalam pengungkapan kasus selama Januari-Maret 2026, Ditresnarkoba berhasil menyita total 712 kilogram narkotika berbagai jenis. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu 115,84 kg, ganja 275,92 kg, serbuk ekstasi 19,69 kg, tembakau sintetis 7,63 kg, bubuk bibit sintetis 4,5 kg, ketamin 16,02 kg, dan kokain 1,02 kg.
Tambahan dari hasil sitaan adalah 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obatan berbahaya, 11.000 buah cartridge vape yang berisi etomidate, 5.070 butir heavy five, serta 96 bungkus heavy water.