Produsen tahu dan tempe di Jakbar keluhkan kenaikan harga kedelai
Produsen Tahu Dan Tempe Di Jakbar Keluhkan Kenaikan Harga Kedelai
Di Jakarta Barat, produsen tahu dan tempe di Cengkareng mengeluhkan lonjakan harga kedelai yang terjadi belakangan ini. Yudi (35), salah satu pengusaha di kawasan tersebut, menjelaskan bahwa kenaikan biaya bahan baku memaksa dirinya menambahkan modal produksi. “Sebab pembelian dilakukan per ton, maka kenaikan Rp1.000 berarti peningkatan biaya sebesar Rp1 juta per ton,” ujarnya.
Menurut Yudi, harga kedelai pernah mencapai Rp14.000 beberapa waktu lalu. “Saat ini harga masih tergolong stabil,” tuturnya. Namun, ia menambahkan bahwa pengecer menjadi pihak yang paling terkena dampak, karena kenaikan harga bahan kemasan plastik yang turut meningkat. “Pengecer terutama bergantung pada kemasan plastik, sehingga kenaikan tersebut berdampak signifikan pada biaya mereka,” katanya.
Yudi sendiri mengungkapkan bahwa setiap harinya ia menggunakan kedelai sebanyak 450 kilogram untuk menghasilkan 250 kilogram tempe dan 200 kilogram tahu. Meski harga kedelai meningkat, Yudi menyatakan belum ada kenaikan harga produk yang dihasilkannya. “Kenaikan akan diputuskan secara bersamaan oleh anggota paguyuban, tetapi hingga kini belum ada keputusan,” tutur dia.
Pengawasan Harga Kedelai Diperketat
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta sebelumnya menyebut harga kedelai naik, bergerak dari Rp8.000 hingga Rp8.600 per kg menjadi Rp10.500 hingga Rp11.000 per kg. Adapun di tingkat pedagang pasar tradisional, harga kedelai kini berkisar antara Rp15.000 hingga Rp20.000 per kg, dibandingkan sebelumnya Rp13.000 hingga Rp18.000 per kg.
“Pemerintah siap menindak importir dan distributor yang menetapkan harga kedelai di luar koridor wajar,” tambah Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Bapanas menegaskan bahwa harga kedelai impor tetap dalam batas Harga Acuan Penjualan (HAP) sesuai aturan yang berlaku. Mereka memastikan pengawasan ketat terhadap importir dan distributor agar harga jual sesuai standar, demi menjaga pasokan dan melindungi konsumen nasional.