Satpol PP tertibkan 40 spanduk dan baliho di Pesanggrahan
Satpol PP tertibkan 40 spanduk dan baliho di Pesanggrahan
Pihak Satpol PP di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melakukan pembersihan 40 spanduk serta baliho untuk mempertahankan tampilan kota yang rapi. Kepala Satpol PP setempat, Rina Sofyani, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai instruksi pimpinan, terutama setelah lebaran Idul Fitri. “Spanduk atau baliho yang dipasang di tepi jalan harus diangkat sebelum batas waktu yang ditentukan,” ucapnya saat diwawancara di Jakarta, Kamis.
Penertiban Fokus pada Area Strategis
Menurut Rina, kegiatan ini bertujuan menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang publik. Penertiban dilakukan sejak Sabtu (28/3) hingga hari ini, dengan total 40 spanduk dan baliho yang berhasil dibersihkan. Lokasi utama yang menjadi sasaran antara lain Jalan Kostrad Raya, Jalan M Saidi, Jalan Veteran, dan Jalan Bintaro Permai.
“Kami mengirimkan 29 personel dan menyebar mereka ke setiap kelurahan. Semua spanduk, baliho, serta perlengkapan lainnya disimpan sementara di kantor kelurahan terdekat,” tambah Rina.
Respon Positif dari Warga
Salah satu warga, Nur Mukhmin (46), menyambut baik langkah Satpol PP tersebut. Ia mengapresiasi upaya pihak kecamatan dalam merapihkan lingkungan, khususnya di wilayah Petukangan Selatan. Menurut Nur, pemasangan spanduk dan baliho untuk Hari Raya Idul Fitri memang bisa dimaklumi, tetapi tidak boleh terlalu lama karena bisa mengurangi keindahan area.
“Lingkungan kini terlihat lebih bersih dan terorganisir. Tidak ada lagi spanduk atau baliho yang mengganggu estetika,” ungkap Nur.