Solution For: KI DKI sebut tren keterbukaan informasi mulai jadi budaya
KI DKI Jakarta: Budaya Keterbukaan Informasi Mulai Terbentuk
Jakarta – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi semakin diakui sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat. Hal ini didasarkan pada data 12 dari 15 sengketa yang masuk ke meja register sejak awal tahun hingga April 2026, semuanya diajukan oleh individu. “Peningkatan permohonan dari orang perorangan mencerminkan keinginan publik untuk lebih kritis, memperoleh informasi, dan memastikan transparansi,” kata Agus Wijayanto Nugroho, anggota KI DKI Jakarta di bidang penyelesaian sengketa, dalam wawancara di Jakarta, Senin.
Selain itu, keberhasilan penyelesaian 12 sengketa tersebut menunjukkan komitmen KI dalam mempercepat proses dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang mengajukan permohonan. Agus menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat mencakup berbagai bidang seperti pengadaan barang dan jasa, pertanahan, anggaran, hasil pengadilan, serta proses pemilihan kepala RW dan dewan kota. “Masyarakat sudah aktif memanfaatkan haknya; badan publik harus lebih proaktif,” ujarnya.
“Ketika publik mulai menuntut transparansi, badan publik perlu dua langkah lebih maju. Tidak cukup hanya terbuka; harus inklusif dan mudah diakses,” tambah Agus.
Dengan momentum ini, Agus memprediksi tren sengketa informasi di DKI Jakarta akan terus meningkat. Ia menilai keberanian masyarakat untuk menagih hak informasi semakin kuat, yang sekaligus mendorong badan publik meningkatkan upaya transparansi yang lebih nyata. KI DKI Jakarta menganggap peningkatan permohonan dari individu sebagai tanda bahwa kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi semakin tumbuh.