Solution For: Pemkot Jaktim tegaskan ASN jangan “akal-akalan” tangani aduan JAKI
Pemkot Jaktim Perketat Pengawasan Aduan JAKI
Di Kota Jakarta Timur, Walikota Munjirin meminta seluruh pegawai negeri sipil (ASN) untuk menjamin kejujuran dalam mengelola laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). “Jika ada upaya menipu, nanti pasti terbongkar. Jangan sampai aduan ditangani dengan cara tidak jujur atau tidak sesuai fakta,” jelas Munjirin saat berbicara di kantor walikota, Jumat. Pernyataan ini dikeluarkan setelah terjadi dugaan penyalahgunaan dalam proses penyelesaian laporan di lapangan.
Konflik Muncul dari Visualisasi AI
Sebelumnya, unggahan yang beredar di media sosial secara viral menunjukkan petugas PPSU menggunakan teknologi AI untuk merespons aduan warga tentang parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo. Dalam video tersebut, petugas berpakaian oranye terlihat bekerja di lokasi. Namun, setelah diproses dengan AI, tampilan visual petugas berubah, termasuk atribut seragam dan hilangnya beberapa kendaraan dalam gambar hasil olahan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta, ketiganya dinilai lalai dalam pengendalian dan pengawasan terhadap PPSU yang bertugas menangani aduan masyarakat,” kata Munjirin saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (8/4).
Ketiga pejabat yang diperiksa adalah Lurah Kalisari, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang), serta Kepala Seksi Pemerintahan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif, Pemkot Jakarta Timur langsung menonaktifkan Lurah Kalisari Siti Nurhasanah sementara hingga pemeriksaan lanjutan selesai. Langkah ini diambil sebagai respons atas kelalaian dalam pengawasan yang terungkap.
Munjirin menegaskan bahwa tindakan tidak jujur dalam layanan publik akan merusak kepercayaan masyarakat. Ia juga menyampaikan pentingnya tanggung jawab moral, mengingat JAKI diharapkan menjadi sarana efektif untuk menyelesaikan masalah warga. “Jika laporan tidak ditangani dengan baik, warga akan kehilangan tempat mengadu. Siapa lagi yang akan menyelesaikan keluhan mereka?” tanya Munjirin.
Sebagai upaya memperkuat transparansi, Inspektorat DKI Jakarta akan mengawasi seluruh proses penanganan aduan sesuai aturan hukum dan kepegawaian. “Siapa pun yang melanggar pasti akan diperiksa,” tegas Munjirin. Selain itu, Pemkot Jakarta Timur berkomitmen meningkatkan pengawasan berjenjang serta memperbaiki mekanisme respons digital agar setiap laporan ditindaklanjuti secara akurat dan terbuka.