Solving Problems: Pramono ingatkan ASN DKI gunakan mobil dinas sesuai aturan

Pramono Ingatkan ASN DKI Gunakan Mobil Dinas Sesuai Aturan

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memperingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk mematuhi penggunaan mobil dinas sesuai ketentuan. Ia menyoroti kejadian kendaraan dinas milik Pemprov DKI yang mengganti pelat merah menjadi pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada libur panjang Paskah, Sabtu (4/4).

“Kalau di Jakarta yang gitu-gitu kita nggak kasih toleransi. Kalau memang harus berkendaraan dinas ya berkendaraan dinas,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menambahkan bahwa kendaraan tersebut digunakan dalam rangka pembuatan konten promosi. Ia menjelaskan, Pemprov DKI memiliki aset di kawasan Cimacan, Jawa Barat, dan kegiatan konten dilakukan di sana.

“Kalau kendaraannya diubah dari pelat putih menjadi pelat merah dan ketika (ditegur) oleh aparat, kan kelihatan banget antara menyesal dan tidak menyesalnya itu beda-beda tipis lah begitu,” ujar Uus.

Sekda DKI Jakarta menyebut, penggantian pelat kendaraan dinas masih dalam investigasi. BPAD saat ini sedang melakukan pemeriksaan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *