Sudinhub Jaksel tindak 10 jukir liar di parkiran Blok M Square
Sudinhub Jaksel Tindak 10 Jukir Liar di Parkiran Blok M Square
Jakarta – Setelah adanya video yang beredar di media sosial mengenai praktik pungutan parkir sembarangan, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan mengambil tindakan terhadap sepuluh juru parkir (jukir) yang ditemukan melakukan tindakan tidak resmi di Blok M Square. Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap para pelaku.
“Terdapat sepuluh juru parkir tidak resmi yang telah dilakukan pendataan,” ujarnya saat diwawancara di Jakarta, Rabu.
Penindakan ini dilakukan pada Selasa (31/3) sore pukul 17.00 WIB. Dalam operasi, Sudinhub bekerja sama dengan Satpol PP serta Unit Pengelola Perparkiran Blok M Square. Hasilnya, 10 jukir liar ditertibkan dan diminta membuat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Mereka berinisial MU, S, R, MRB, SA, MI, JS, D, IN, dan AF.
Lebih lanjut, Bernad menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap jukir liar secara persuasif dan humanis. Ia berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera kepada para oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan secara tidak sah.
“Penindakan dilakukan dengan cara persuasif dan humanis kepada juru parkir liar di kawasan Blok M Square, serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut,” tambahnya.
Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga mengimbau masyarakat agar memilih area parkir resmi yang tersedia di pusat perbelanjaan Blok M Square. Viral di media sosial Instagram, sebuah video menunjukkan warga mengeluhkan adanya pungutan parkir ganda, sehingga harus membayar dua kali di lokasi tersebut.