Topics Covered: Bapemperda pertimbangkan sanksi bagi orang tua tak bertanggungjawab
Bapemperda Pertimbangkan Sanksi Bagi Orang Tua Tak Bertanggung Jawab
Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta sedang menimbang penambahan sanksi terhadap orang tua yang tidak menjalankan tugasnya secara baik dalam membina keluarga. Dalam pertemuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Keluarga, Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyampaikan bahwa tim masih mempelajari jenis hukuman yang layak diterapkan oleh Pemprov DKI terhadap ayah yang tidak menjaga tanggung jawab terhadap anaknya.
“Kami masih mengkaji sanksi apa yang seharusnya diambil oleh pemerintah daerah untuk mengatasi perilaku orang tua yang tidak bertanggung jawab,” jelas Aziz di Jakarta, Selasa.
Dalam rapat tersebut, beberapa masukan diterima terkait peran Pemprov DKI dalam memperkuat kebijakan keluarga. Aziz menegaskan bahwa kebijakan di kota lain, seperti Surabaya, menjadi bahan pertimbangan. Ia menyebut, Surabaya telah memberlakukan sanksi bagi ayah yang meninggalkan keluarga setelah proses perceraian.
DPRD DKI Jakarta saat ini berada di tahap pengembangan lebih lanjut untuk menentukan bentuk sanksi yang tepat, sesuai dengan kondisi lokal dan aturan yang berlaku. Aziz menambahkan bahwa pembahasan yang mendalam dan didasarkan pada studi akan membantu menghasilkan regulasi yang efektif dan terpadu.
Definisi Keluarga Dibahas dalam Ranperda
Selain sanksi, rapat juga membahas pengertian keluarga dalam ranperda tersebut. Mayoritas anggota Bapemperda menyetujui perlunya penjelasan yang tegas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Definisi keluarga harus dirumuskan dengan jelas agar tidak memicu multitafsir,” tambah Aziz.
Pihaknya terbuka menerima aspirasi masyarakat untuk memperkaya isi ranperda sebelum penyusunan lebih lanjut. Aziz menekankan bahwa partisipasi publik penting dalam memastikan regulasi tersebut mampu menjawab tantangan sosial di perkotaan.