Topics Covered: Usulan Musrenbang Jaksel terkendala kewenangan sungai di BBWSCC
Usulan Musrenbang Jaksel Terhambat oleh Kewenangan Wilayah Sungai
Jakarta – Kota Administrasi Jakarta Selatan mengalami hambatan dalam mewujudkan beberapa usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota, karena kewenangan pengelolaan sungai berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar menyatakan, penanganan usulan memerlukan rekomendasi teknis dari pihak BBWSCC sebelum bisa dijalankan. “Usulan-usulan itu harus menunggu persetujuan teknis dari BBWSCC agar bisa dilakukan,” ujarnya saat diwawancara di Jakarta, Jumat.
Proses Validasi
Dalam Musrenbang tersebut, terdapat 2.535 usulan yang masuk dari seluruh 571 RW di Jakarta Selatan. Hera Lidiawati, Pelaksana Tugas Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa usulan dibagi dua kategori utama: fisik dan non-fisik. “Usulan fisik mendominasi dengan persentase 84 persen, sedangkan usulan barang mencapai 16 persen,” kata Hera. Setelah validasi, sebanyak 304 usulan akan terealisasi pada 2026, sementara 1.417 usulan akan dikerjakan tahun depan.
Usulan yang belum memenuhi syarat kelayakan sejumlah 376, dan akan diverifikasi ulang pada periode sebelumnya. Hera juga menekankan bahwa pengawalan terus dilakukan melalui evaluasi bulanan agar usulan warga bisa terlaksana dengan baik. “Kami melakukan pengawasan rutin setiap bulan untuk memastikan kinerja yang optimal,” ujarnya.
Peningkatan Kualitas
Legislator Komisi E DPRD DKI Jakarta Astrid Khairunisha mengapresiasi penyelenggaraan Musrenbang di Jakarta Selatan, terutama usulan terkait fasilitas kesehatan. “Usulan mengenai puskesmas dan RSUD sangat penting, dan saya harap bisa segera direalisasikan,” tutur Astrid. Ia menambahkan bahwa kehadiran dirinya di setiap Musrenbang tingkat kelurahan memastikan usulan tidak hanya menjadi diskusi, tetapi benar-benar dikerjakan.
“Saya selalu berusaha hadir dalam setiap Musrenbang, bahkan di tingkat kelurahan. Tujuannya agar usulan ini bisa diubah menjadi tindakan nyata,” ujar Astrid.