Facing Challenges: Keluarga Prajogo Pangestu Lepas Rp1,58 Triliun Saham BREN
Keluarga Prajogo Pangestu Lepas Rp1,58 Triliun Saham BREN
Jakarta, pada tanggal 6 April 2026, Green Era Energy Pte Ltd, sebagai pemegang saham utama PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), mencatatkan kegiatan penjualan saham senilai Rp1,58 triliun. Transaksi ini dilakukan setelah perusahaan terdaftar dalam kategori high shareholder concentration (HSC). Aksi menjual sebanyak 350 juta saham dilakukan dengan harga Rp4.510 per lembar.
“Tujuan transaksi ini adalah untuk meningkatkan porsi free float serta likuiditas saham di pasar,” sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin, (6/4/2026).
Sebelumnya, Green Era Energy Pte Ltd menguasai 30,67 miliar saham atau 22,9271% dari total saham yang beredar. Setelah transaksi, kepemilikan sahamnya berkurang menjadi 30,32 miliar. Perusahaan ini merupakan bagian dari keluarga Prajogo Pangestu, dengan Nancy Pangestu sebagai pengelola utamanya.
Penjelasan Mengenai Daftar HSC
Saham yang terdaftar dalam HSC menunjukkan dominasi kepemilikan oleh sekelompok tertentu, bukan teragendakan secara luas oleh berbagai investor. Data ini dibuat berdasarkan metode penilaian kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi, mencakup saham berbentuk warkat dan non-warkat. Periode perhitungan terakhir adalah per 31 Maret 2026.
Daftar Emiten Dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan, terdapat sembilan perusahaan yang masuk dalam kategori HSC dengan tingkat kepemilikan di atas 95%. Peringkat teratas ditempati oleh PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) dengan 99,85%, diikuti oleh PT Ifishdeco Tbk (IFSH) sebesar 99,77% dan PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) mencapai 98,35%. Selanjutnya, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) mencatatkan 97,75%, lalu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan 97,31%. Emiten lainnya yang masuk antara lain PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO), dengan tingkat kepemilikan di atas 95%.