Key Issue: Bank Jatim (BJTM) Hapus Buku Rp 1,03 Triliun
Bank Jatim (BJTM) Lakukan Penghapusan Kredit Bermasalah Rp1,03 Triliun
Jakarta, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) melaksanakan proses penyisihan aset berupa penghapusan kredit bermasalah sebesar Rp1,03 triliun. Winardi Legowo, Direktur Utama Bank Jatim, menjelaskan dari jumlah tersebut, sekitar 18,6% atau Rp192 miliar telah berhasil dipulihkan. Ia menegaskan langkah ini bertujuan memperbaiki kualitas aset perusahaan sebagai institusi keuangan.
Untuk meningkatkan penerimaan dari kredit yang dihapus, Bank Jatim memberikan insentif penagihan di luar laporan keuangan. Selain itu, pihaknya juga memberikan keringanan bunga dan denda agar debitur lebih cepat melakukan pelunasan. Fleksibilitas dalam penyelesaian penebusan agunan juga diterapkan untuk mempercepat penyelesaian kredit.
“Kami rutin memantau dan mengontrol kinerja penanganan kredit bermasalah secara berkala (mingguan, dua mingguan, dan bulanan), yang dipimpin oleh Direksi,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (31/3).
Bank Jatim juga melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan debitur yang mengalami penurunan kemampuan pembayaran. Total kredit yang telah direstrukturisasi mencapai Rp4,17 triliun.
Pertumbuhan Aset Bank Jatim di 2025
Nilai total aset Bank Jatim pada tahun 2025 mencapai Rp105,8 triliun, tumbuh 3,70% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh kontribusi dari aset produktif, terutama penyaluran kredit yang meningkat 4,98% YoY, mencapai Rp67,24 triliun.
Breakdown komposisi aset terdiri dari kredit konsumer sebesar Rp36,54 triliun atau naik 6,20% YoY, serta kredit produktif sebesar Rp30,7 triliun atau tumbuh 3,55% YoY. Bank Jatim juga mencatat laba bersih sebesar Rp1,54 triliun, naik 20,65% dari tahun sebelumnya.