Key Strategy: Jumlah Investor Kripto Lewati Saham, OJK: The Future of Capital Market

Jumlah Investor Kripto Melebihi Saham, OJK: Akan Menjadi Masa Depan Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa jumlah pengguna aset kripto di Indonesia telah mencapai 21,07 juta akun per Februari 2026. Angka ini hampir setara dengan jumlah investor pasar modal, yang sebelumnya mencapai 20,32 juta single investor identification (SID) per akhir 2025. Sementara itu, pada Januari 2026, jumlah SID pasar modal meningkat menjadi 21,05 juta.

“Jadi tidak berlebihan kalau saya menyatakan bahwa aset kripto dan bursa kripto menjadi bagian dari masa depan pasar modal,” ujar Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, saat membuka acara Bulan Literasi Kripto di The Dome, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

OJK juga mencatat bahwa sektor aset kripto telah memberikan kontribusi pajak mencapai Rp796,73 miliar selama tahun 2025. Dari 2022 hingga Februari 2026, total penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp1,96 triliun, menurut data Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kebijakan Strategis OJK untuk Mendorong Transformasi Sektor Keuangan

Adi Budiarso menyebutkan bahwa pertumbuhan aset kripto menunjukkan peran yang semakin kuat dalam ekonomi masyarakat Indonesia. Untuk memperkuat posisi ini, OJK telah merancang beberapa langkah strategis. Fase pertama berfokus pada penyusunan regulasi perizinan dan proses transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK, serta standarisasi inovasi teknologi dalam sektor aset kripto.

Dalam fase kedua 2026, OJK akan melanjutkan pengembangan peta jalan dan penguatan inovasi teknologi. Tugas utama pada tahap ini adalah mempercepat pengembangan ekosistem serta memastikan fondasi yang telah dibangun pada fase awal tetap kuat. Adi menambahkan bahwa saat ini terdapat proyek tokenisasi aset dunia nyata (RWA) yang telah masuk ke mekanisme sandboxing di bawah OJK.

Lebih lanjut, otoritas tersebut berkomitmen untuk terus menjaga prinsip perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan nasional. Dengan menggabungkan inovasi teknologi dan pengawasan yang ketat, OJK yakin aset kripto akan menjadi bagian integral dari transformasi pasar modal Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *