Latest Program: FTSE Pertahankan Status Indeks Saham RI, OJK Bilang Begini

FTSE Tetapkan Status Indeks Saham RI, OJK Beri Penjelasan

Indonesia kembali mempertahankan klasifikasi sebagai pasar modal sekunder berkembang (Secondary Emerging Market) dalam pengumuman FTSE Russell pada 7 April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik hasil evaluasi tersebut, yang menunjukkan pengakuan dari penyedia indeks global terhadap upaya reformasi yang dilakukan. FTSE Russell juga tidak mengumumkan Indonesia ke dalam daftar pemantauan (Watch List), memberikan sinyal positif terkait kredibilitas pasar.

Dalam pernyataannya, OJK menekankan bahwa progress yang dicapai melalui implementasi delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal RI telah memperlihatkan kemajuan signifikan. Penilaian FTSE Russell dianggap sebagai bukti bahwa langkah-langkah peningkatan transparansi, integritas, dan manajemen pasar telah diterima oleh komunitas global. Pemantauan terhadap reformasi ini akan terus dilakukan, terutama seiring pelaksanaan berbagai inisiatif yang sedang berjalan.

“Penyedia indeks global memberikan pengakuan terhadap inisiatif reformasi yang dilakukan, yang menjadi sinyal peningkatan kepercayaan investor, baik lokal maupun internasional,” kata OJK.

Empat langkah transparansi pasar modal telah selesai, termasuk: 1. Penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen; 2. Peningkatan klasifikasi investor menjadi 39 jenis; 3. Peningkatan ambang minimum free float ke 15 persen untuk mendorong likuiditas yang lebih baik; 4. Pelaksanaan mekanisme peringatan dini berupa High Shareholding Concentration (HSC). Selain itu, pengumuman tambahan terkait pelaporan Pemilik Manfaat untuk pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih juga telah diterapkan.

OJK menegaskan bahwa kebijakan strategis yang diimplementasikan bersama Organisasi Regulasi Swadiri (SRO) merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia. Dengan fundamental ekonomi domestik yang stabil dan sinergi kebijakan yang berkelanjutan, OJK optimis bahwa pasar modal akan terus berkembang sesuai standar internasional. Konsistensi dalam pelaksanaan reformasi serta intensifikasi komunikasi dengan penyedia indeks global akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan dan dampak nyata pada kualitas pasar.

Lebih lanjut, OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong ekspansi pasar melalui pengembangan produk dan peningkatan basis pelaku pasar. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil berdampak positif pada pertumbuhan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *