Latest Update: Emiten Mesti Lakukan Ini Kalau Mau Lepas dari Daftar Saham HSC
Emiten Mesti Lakukan Ini Kalau Mau Lepas dari Daftar Saham HSC
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan perusahaan yang masuk dalam kategori High Shareholder Concentration List (HSC) untuk melakukan distribusi kepemilikan saham secara lebih merata agar likuiditasnya tetap terjaga. Menurut Jeffrey Hendrik, Pjs Direktur Utama BEI, pihaknya memberi kesempatan untuk mengevaluasi secara berkala keterbukaan informasi saham yang masuk dalam kriteria HSC.
“Dengan pengumuman tersebut, kami berharap perusahaan tercatat akan berupaya memperbaiki distribusi kepemilikan saham agar tidak lagi berada dalam kondisi terkonsentrasi,” kata Jeffrey kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Jeffrey menegaskan bahwa apabila hasil evaluasi menunjukkan kepemilikan saham sudah tidak terkonsentrasi, BEI akan mengumumkan perubahan status tersebut. Dengan demikian, emiten berpotensi keluar dari daftar HSC setelah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Status HSC tidak mensyaratkan hubungan afiliasi antar pemegang saham. Kriteria ini hanya mencerminkan kondisi di mana sejumlah investor menguasai porsi besar saham, sehingga kepemilikan menjadi terpusat. “Misalnya, jika satu investor asing besar memegang saham hingga 5 persen, itu masih dianggap free float. Namun, bila beberapa perorangan atau institusi membeli masing-masing 3-4 persen, ditambah saham pendiri, maka kepemilikan menjadi terkonsentrasi,” jelasnya.
Sebagai dasar, metode penentuan struktur kepemilikan saham pada 31 Maret 2026 mencatatkan sembilan emiten dengan kepemilikan tunggal di atas 95%. Data perdagangan menunjukkan tujuh saham di antaranya mengalami tekanan jual. PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) mengalami penurunan terbesar sebesar 14,58%, diikuti PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) yang turun 13,06%, dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) yang melemah 12,60%.
Sementara itu, hanya dua saham yang mengalami kenaikan, yaitu PT Ifishdeco Tbk (IFSH) naik 11,42%, serta PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) meningkat 9,76%. Perubahan harga yang sangat fluktuatif terkait erat dengan minimnya porsi free float pada emiten-emiten tersebut.
Konsentrasi kepemilikan di atas 95% menyebabkan likuiditas saham di pasar sekunder sangat terbatas. Kendali pasokan berada di tangan pemegang saham pengendali, sehingga mekanisme penawaran dan permintaan tidak berjalan optimal. Kondisi ini berpotensi menciptakan risiko bagi investor karena volume transaksi yang terbatas.
Struktur kepemilikan terpusat memungkinkan pergerakan harga yang tajam dari transaksi dengan nilai dan volume relatif kecil. Hal ini menekankan pentingnya distribusi saham yang lebih luas untuk mengurangi dampak volatilitas.