Main Agenda: Tegas! OJK Bakal Buka Nama-Nama Emiten & Pelaku “Goreng Saham”

Tegas! OJK Bakal Buka Nama-Nama Emiten & Pelaku “Goreng Saham”

Dalam upaya menegakkan aturan pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperketat penerapan sanksi terhadap emiten yang melanggar peraturan. Termasuk merilis identitas perusahaan dan pihak yang terlibat dalam praktik ‘goreng saham’ yang terbukti melanggar ketentuan.

“Kita akan terus memperkuat penegakan hukum dengan mengungkapkan nama pelaku secara terbuka. Dalam beberapa waktu terakhir, OJK telah menerapkan berbagai tindakan yang menarik perhatian publik. Meski respons masyarakat bervariasi, mereka mendukung keberhasilan OJK dan bursa dalam melindungi kepentingan konsumen serta investor,” ujar Kiki dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menambahkan bahwa OJK tidak ragu melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk transaksi yang tidak bertanggung jawab. Ia menyebutkan beberapa sanksi terhadap saham yang diduga dimanipulasi telah diumumkan secara transparan tanpa ada yang disembunyikan.

Indikasi awal manipulasi sering terdeteksi melalui perubahan harga saham yang tajam, baik naik maupun turun, tanpa dasar fundamental yang memadai. Hasan menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan selesai, timnya telah memperoleh cukup bukti untuk memastikan pelanggaran dapat dibuktikan secara hukum. Baru setelah itu, saksi dan publikasi dilakukan sesuai ketentuan.

“Sudah (terindikasi), tapi kan bertahap. Setelah selesai proses penyelidikan, kita akan mengungkapkan data yang lengkap. Kemudian dasar pasal dan pelanggarannya bisa terbukti. Lalu, kita lakukan penegakan sanksi secara resmi,” tegas Hasan.

Sebelumnya, anggota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *