New Policy: Danantara Resmi Bentuk Anak Usaha Baru Khusus Kelola Proyek WTE
Danantara Resmi Bentuk Anak Usaha Baru Khusus Kelola Proyek WTE
Dalam upayanya memperkuat sektor energi bersih, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui Danantara Investment Management (DIM) telah membangun perusahaan baru, yaitu PT Daya Energi Bersih Nusantara (Persero) atau DENERA. Perusahaan tersebut resmi beroperasi pada 1 April 2026 dan bertujuan mengelola proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), atau disebut juga Waste-to-Energy (WtE).
Struktur Kepemilikan dan Operasional
Fadli Rahman, Lead of Waste-to-Energy/Director of Investment dari DIM, mengatakan dalam konferensi pers di Wisma Danantara Jakarta, Kamis (9/4/2026). “DENERA, yang merupakan singkatan dari Daya Energi Bersih Nusantara, akan mengelola proyek WTE,” terangnya. Ia menjelaskan bahwa DENERA memiliki peran kunci dalam mengoperasikan seluruh proyek PSEL, termasuk manajemen saham dan kegiatan teknis.
“Daya Energi Bersih Nusantara ini adalah perusahaan yang baru dibentuk oleh Danantara Investment Manajemen pada 1 April 2026 lalu, dengan fokus utama pada program PSEL,” kata Fadli dalam media briefing yang sama.
DENERA juga mengelola saham sebesar 30% dalam pengembangan proyek WTE, sementara 70% dibagi oleh konsorsium mitra. Setiap proyek WTE memerlukan investasi berkisar antara Rp2,5 hingga Rp2,8 triliun, tergantung kapasitas dan lokasi yang dituju.
Kota Awal dan Tender
Proyek WTE akan dimulai di tiga kota, yaitu Bali, Bogor, dan Bekasi. Sebelumnya, 8 perusahaan dari 24 peserta daftar penyedia teknologi (DPT) memenangkan tender tahap awal. Fadli menambahkan, DENERA tidak hanya fokus pada pengolahan sampah menjadi listrik, tetapi juga turut berperan dalam peningkatan sistem pengelolaan sampah di Indonesia, mulai dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) hingga Tempat Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (TPSR).