Official Announcement: OJK Buka-bukaan 39 ‘Sosok’ Investor Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

OJK Perkenalkan 39 Kategori Investor Pasar Modal RI: Daftar Lengkapnya

Kamis, 2 April 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Self Regulatory Organization (SRO) mengumumkan peningkatan klasifikasi data pemegang saham dari sembilan menjadi 39 jenis. Perubahan ini bertujuan meningkatkan transparansi dalam mengidentifikasi profil investor secara lebih rinci. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan dengan Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI), anggota bursa, serta bank kustodian.

“Peningkatan granularity klasifikasi investor sebelumnya hanya terdiri dari 9 kategori kini ditingkatkan menjadi 39,” ujar Eddy dalam sosialisasi capaian reformasi transparansi pasar modal Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Langkah ini diambil sebagai respons atas pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menghentikan sementara proses rebalancing dan evaluasi indeks saham Indonesia hingga Mei 2026. OJK berharap dengan klasifikasi yang lebih detail, semua pemangku kepentingan dapat lebih memahami dinamika pasar modal dalam negeri.

Daftar 39 Kategori Investor

Sebagai bagian dari upaya transparansi, OJK membuka data investor KSEI yang mencakup 39 kategori berikut:

  • Bank
  • Badan Pemerintah
  • Private Equity
  • Kustodian Bank
  • Investor Modal Ventur
  • Bank Swasta
  • Fund Management
  • Konsultan Investasi
  • Kantor Pialang
  • Fund Management Hedge
  • Fund Management Keuangan Negara
  • Institusi Pendukung Pasar Modal
  • CV/Limited Partnership
  • Bentuk Perusahaan
  • Fund Management Perantara
  • Perusahaan Peminjam Peer-to-Peer
  • Pemegang Saham Tetap
  • Usaha Waralaba
  • Perusahaan BUMN
  • Bank Pusat
  • Perusahaan Swasta
  • Gereja
  • Konferensi
  • Keluarga atau Kolektif
  • Koperasi
  • Organisasi Internasional
  • Partai Politik
  • Kemitraan
  • Instansi Pendidikan
  • Fund Mutual
  • Komisi Sekuritas
  • Fund Pensiun
  • Institusi Keuangan
  • Asuransi
  • Wadah Pendanaan
  • Individu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *